*Kredit Macat di Bank Sumut Miliyar jadi Temuan BPK,SDM di Konfirmasi Bungkam*

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:25 WIB

50146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Nasionaldetik.net

Terkait Pemberian kredit oleh Bank Sumut sebesar Rp 15.583.180.000 kepada PT MIM dan group usaha pada Kantor Cabang Tebing Tinggi pada tahun 2022 diduga macet, karena tidak memperhatikan SOP dan prinsip kehati-hatian sesuai aturan Perbankan. PT Bank Sumut menyetujui permohonan restrukturisasi Kredit Umum (KU) dan Kredit Angsuran Lainnya (KAL) pada debitur PT MIM dan group usahanya yaitu PT RPM dan KPS RJ pada KC Tebing Tinggi.

Ketika dikonfirmasi kepada Sekper Bank Sumut yakni, Suandi terkait pemberian kredit oleh Bank Sumut sebesar Rp 15.583.180.000 kepada PT MIM dan group usaha pada Kantor Cabang Tebing Tinggi pada tahun 2022 diduga macet, karena tidak memperhatikan SOP dan prinsip kehati-hatian sesuai aturan Perbankan melalui pesan singkat WharsApp. Namun konfirmasi wartawan dari media Sumatradaily.id ini hingga berita ini diturunkan tidak menjawab konfirmasi tersebut.

Selanjutnya wartawan media ini berusaha melakukan konfirmasi kepada SDM Bank Sumut yakni Putra terkait konfirmasi yang sama, SDM Bank Sumut tersebut melalui pesan singkat WhatsAppnya mengatakan, ” Kami akan kordimasikan kepada team terkait ya pak, ” Ujar Putra kepada wartawan media ini. Hingga berita ini tayang team yang dikatakan Putra SDM Bank Sumut itu tidak juga merespon.

Sebelumnya diberitakan di media ini diduga Pemberian kredit oleh Bank Sumut sebesar Rp 15.583.180.000 kepada PT MIM dan group usaha pada Kantor Cabang Tebing Tinggi pada tahun 2022 macet, karena tidak memperhatikan SOP dan prinsip kehati-hatian sesuai aturan Perbankan. PT Bank Sumut menyetujui permohonan restrukturisasi Kredit Umum (KU) dan Kredit Angsuran Lainnya (KAL) pada debitur PT MIM dan group usahanya yaitu PT RPM dan KPS RJ pada KC Tebing Tinggi.

Selain KU dan KAL tersebut, PT MIM juga menerima satu fasilitas lainnya yaitu Kredit SPK Jangka Pendek. Dengan demikian, PT MIM menerima tiga fasilitas kredit yaitu fasilitas KU – Rekening Koran, KAL, dan Kredit SPK Jangka Pendek.

PT RPM menerima satu fasilitas kredit KU. KPS RJ menerima Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS). PT DLS adalah group usaha dari PT MIM, namun perusahaan bukan merupakan debitur dari PT Bank Sumut. Sumber pembayaran atas angsuran di PT Bank Sumut untuk PT MIM dan group usaha saat ini bergantung kepada kemampuan keuangan PT DLS.

Analisis pemberian restrukturisasi kredit tahun 2022 dilakukan saudara RK sebagai Relationship Manager (RM), DRI sebagai Pemimpin Seksi Ritel dan MS sebagai Pemimpin Cabang. Pengusulan disetujui oleh Loan Committee dan Direksi.

Pada fasilitas kredit debitur PT MIM dan group usaha (PT RPM dan KPS RJ) terungkapkan bahwa analisis pemberian KU, KAL, Kredit SPK Jangka Pendek dan KUPS yang tidak didukung bukti yang memadai senilai Rp 15.583.180.000.

Pemberian kredit kepada PT MIM diduga tidak berdasarkan analisis yang dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan memorandum pengusulan kredit Nomor 076/KC 10PM/MPK/KRK/2013 tanggal 7 Mei 2013 bahwa sesuai dengan perhitungan cash flow dan rasio kebutuhan modal kerja.

Kantor Cabang Tebing Tinggi mengusulkan pembaruan kredit PT MIM dengan plafon senilai Rp 22.500.000.000. Namun demikian hal tersebut tidak tercermin pada berkas dokumen kredit debitur.

Selain itu aspek keuangan yang dilampirkan hanya terdiri dari laporan keuangan dan analisa rasio keuangan, tanpa didukung dengan dokumen lain yang seharusnya dan hasil analisis atas permohonan kredit.

Pemberian kredit kepada PT RPM diduga tidak didukung dengan dokumen pendukung yang cukup dan memadai berdasarkan memorandum pengusulan kredit Nomor 084/KC10/Pm MEMO/KRK/2014 tanggal 17 Juli 2014 bahwa terdapat permohonan Kredit Umum dengan plafon kredit Rp 2.500.000.000 untuk melanjutkan pembangunan perumahan FLPP tipe 36 yang merupakan program Kementerian Perumahan Rakyat RI untuk kalangan menengah ke bawah.

Selain itu terdapat rencana sumber dana untuk kebutuhan modal kerja PT RPM dengan nilai pekerjaan pengembangan perumahan FLPP tipe 36 sebesar Rp 4.424.000.000, tidak didukung bukti Surat Perjanjian Kontrak (SPK) dengan pihak pemberi kerja Kementerian Perumahan Rakyat RI.

Dengan demikian keperluan pendanaan/kredit untuk pembangunan perumahan FLPP tipe 36 diduga rekayasa karena tidak dapat diyakini kebenarannya.

Kemampuan membayar debitur bukan bersumber dari kegiatan usaha pada berkas dokumen restrukturisasi kredit ketiga (Tahun 2022) disajikan laporan keuangan (Unaudited) PT MIM dan proyeksi Cash Flow Pembayaran Kewajiban Debitur. ( TIM )

Berita Terkait

Prapid Dikabulkan, Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinyatakan Tidak Sah
Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan
Razia Narkoba di Pekanbaru, Dua Pria Diamankan Positif Metamfetamin
Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP Bahas 96 Usulan Litmas Integrasi dan Peradilan Anak
​Antusiasme Tak Surut, Dapur Umum DPC GRIB Jaya Medan Terus Dibanjiri Warga Penerima Manfaat
Hari Ini di TVRI Sumut: Dr. Andi & Dr. Tarmidi Kupas Tuntas Cara Melindungi Anak dari Kekerasan
Tantangan Jurnalisme Online di Era Digital : Regulasi, Keberanian Bersuara, dan Integritas Pers
Gedung Sekolah Direvitalisasi, SDN 05 Pekayon dan SMPN 91 Jakarta Kini Lebih Nyaman untuk Belajar

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Letkol CPM Hanri Wira Kusuma Sapa Masyarakat: Tebarkan Pesan Inspiratif tentang Arti Kebahagiaan dan Rasa Syukur

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:23 WIB

PTSL TENAJAR DISOROT, RP500 RIBU PER BIDANG?

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:45 WIB

KSKP Bakauheni Terima Korban Lompat ke Laut, Dedi Rustana Ditemukan Selamat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:46 WIB

Bhayangkari Peduli Sesama, Hadirkan Dukungan bagi Warga Terdampak Kebakaran

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Satukan Misi Membangun Desa, Pemdes Bakauheni Rangkul BUMDes, Ormas dan Tokoh Adat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:39 WIB

TNI Perkuat Peran di Wilayah, Kawal Program Pemerintah hingga ke Masyarakat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:35 WIB

ASDP Perketat Akses Pelabuhan Bakauheni, Identifikasi Orang dan Kendaraan Diperkuat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:29 WIB

Kesbangpol Batanghari Menghadiri Rapat Pleno Terbuka Triwulan III 2026

Berita Terbaru