Polsek Kerumutan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit di PT SLS

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Minggu, 25 Januari 2026 - 12:04 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELALAWAN – Polsek Kerumutan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian buah sawit milik PT Sari Lembah Subur (SLS) pada Sabtu, 24 Januari 2026. Empat pelaku telah diamankan dan berbagai barang bukti berhasil disita.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Kerumutan, Iptu Budi Santoso mengatakan bahwa kasus curat tersebut terungkap berdasarkan laporan polisi dengan nomorLP/B/02/I/2026/ SPKT/ Polsek Kerumutan/Polres Pelalawan/ Polda Riau.

“Para pelaku telah diamankan oleh petugas keamanan PT SLS dan polisi telah menerima laporan tersebut untuk diproses lebih lanjut,” kata Iptu Budi Santoso, Minggu (25/01).

Keempat pelaku berinisial S alias I, M alias O, S alias P dan DI alias D, semuanya warga Desa Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan akan terus memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Kapolsek.

Barang bukti yang disita dua puluh dua tandan kelapa sawit dengan berat 280 kilogram, satu buah egrek tangkai fiber dan satu buah tojok terbuat dari besi. Kerugian yang dialami oleh PT SLS sebesar Rp 980.560 (sembilan ratus delapan puluh ribu lima ratus enam puluh rupiah).

“Para pelaku akan dikenakan Pasal 477 Ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana,” tegas Iptu Budi Santoso.

Tindakan yang telah dilakukan antara lain menerima laporan polisi, memeriksa dan mengolah TKP, melakukan pemeriksaan saksi serta mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Masyarakat untuk selalu meningkatkan keamanan terhadap barang miliknya dan segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan ke pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” imbau Kapolsek Kerumutan.

(red)

#curat, #polsek kerumutan, #pt sls

Berita Terkait

Prapid Dikabulkan, Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinyatakan Tidak Sah
Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan
Razia Narkoba di Pekanbaru, Dua Pria Diamankan Positif Metamfetamin
Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP Bahas 96 Usulan Litmas Integrasi dan Peradilan Anak
​Antusiasme Tak Surut, Dapur Umum DPC GRIB Jaya Medan Terus Dibanjiri Warga Penerima Manfaat
Hari Ini di TVRI Sumut: Dr. Andi & Dr. Tarmidi Kupas Tuntas Cara Melindungi Anak dari Kekerasan
Tantangan Jurnalisme Online di Era Digital : Regulasi, Keberanian Bersuara, dan Integritas Pers
Gedung Sekolah Direvitalisasi, SDN 05 Pekayon dan SMPN 91 Jakarta Kini Lebih Nyaman untuk Belajar

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Akses Jalan yang Dinanti Warga Sibongkaras Mulai Terbuka, Ini Progres TMMD ke-130

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Pantang Berhenti Sebelum Tuntas, Satgas TMMD ke-130 Genjot Pembukaan Jalan Sibongkaras

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Di Balik Deru Alat Berat, Satgas TMMD ke-130 Berjuang Membuka Akses Sibongkaras

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Rumah Paian Berutu Dipermak Satgas TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi, Progres Pembangunan Capai 70 Persen

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Rumah Nenek Rukun Berutu Kini Berubah, Satgas TMMD ke-130 Wujudkan Harapan Hunian Layak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Rumah Nenek Rukun Berutu Kini Berubah, Satgas TMMD ke-130 Wujudkan Harapan Hunian Layak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Dari Apel Pagi Menuju Sibongkaras, Satgas TMMD ke-130 Mantapkan Kesiapan Membangun Desa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Rumahnya Mulai Dibongkar, Ibu Temsi Berutu Bersyukur atas Kepedulian Satgas TMMD Ke-130

Berita Terbaru