*Diduga Langgar RTRW dan Abaikan Putusan PN Bangkinang, APMI-Riau Siap Kepung Kantor Bupati Kampar dan PT TJS*

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:51 WIB

50132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR, Nasionaldetik.com

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (APMI) Riau memastikan akan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk desakan penegakan hukum terhadap PT Tenang Jaya Sejahtera (TJS) yang diduga kuat mengabaikan Putusan Pengadilan Negeri Bangkinang serta melanggar Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau Tahun 2018–2038.

Dalam putusan PN Bangkinang, PT TJS dinyatakan terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan menjalankan aktivitas industri pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di wilayah yang tidak sesuai peruntukan tata ruang. Berdasarkan Perda RTRW Provinsi Riau, industri pengelolaan limbah B3 hanya diperbolehkan beroperasi di Kabupaten Rokan Hulu, Siak, dan Bengkalis. Sementara itu, PT TJS beroperasi di Kabupaten Kampar.

Koordinator Umum APMI-Riau, Ryan, menegaskan bahwa keberlanjutan aktivitas perusahaan pasca putusan pengadilan merupakan bentuk pembangkangan terhadap hukum yang mencederai wibawa negara.

“Putusan pengadilan bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan. Ketika sebuah perusahaan tetap beroperasi meskipun telah dinyatakan melanggar hukum, maka ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, tetapi bentuk pelecehan terhadap sistem hukum dan penegakan keadilan,” tegas Ryan. Sabtu (31/1/2026).

APMI-Riau juga menyoroti potensi dampak serius terhadap lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat akibat aktivitas industri B3 tersebut. Menurut Ryan, sikap pembiaran yang terjadi mengindikasikan lemahnya pengawasan serta tidak maksimalnya peran pemerintah daerah dalam melindungi hak masyarakat Kampar atas lingkungan yang aman dan sehat.

“Lingkungan hidup bukan ruang kompromi. Jika praktik ini terus dibiarkan, maka yang dikorbankan adalah masyarakat dan generasi ke depan. Kami melihat ada pembiaran yang serius dan sistematis,” lanjutnya.

Sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan tersebut, APMI-Riau menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi pada Selasa, 3 Februari 2026, dengan titik aksi di Kantor Bupati Kampar dan Kantor PT Tenang Jaya Sejahtera di Kecamatan Tapung Hilir. Aksi ini diperkirakan melibatkan sekitar 200 massa yang terdiri dari mahasiswa, pemuda, dan masyarakat.

Massa aksi akan menyuarakan tuntutan penegakan hukum secara tegas dan transparan, termasuk penghentian aktivitas perusahaan yang tidak sesuai tata ruang serta pelaksanaan penuh Putusan PN Bangkinang.
Menutup pernyataannya, APMI-Riau menegaskan komitmen perjuangan mereka.

“Kami menyatakan sikap: Putusan Pengadilan Negeri Bangkinang wajib dilaksanakan, Perda RTRW harus ditegakkan, dan tidak boleh ada toleransi terhadap perusakan lingkungan. APMI-Riau akan terus mengawal persoalan ini sampai hukum benar-benar ditegakkan dan keadilan dirasakan oleh masyarakat Kampar,” pungkas Ryan.

Korlap Aksi APMI-Riau, Supriadi, menegaskan bahwa aksi demonstrasi yang akan digelar merupakan bentuk akumulasi kemarahan publik atas pembiaran hukum yang terus berlangsung.

Menurut Supriadi, massa aksi tidak hanya datang untuk menyampaikan aspirasi, tetapi untuk memastikan negara benar-benar hadir dan menjalankan kewajibannya menegakkan hukum.
“Kami turun ke jalan bukan untuk membuat kegaduhan, tapi karena hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ketika putusan pengadilan diabaikan dan pemerintah daerah terkesan diam, maka rakyat wajib bersuara,” tegas Supriadi.

Ia menambahkan, aksi ini juga menjadi peringatan keras kepada seluruh pihak agar tidak bermain-main dengan persoalan lingkungan hidup, terlebih yang berkaitan dengan limbah B3 yang berdampak langsung terhadap keselamatan masyarakat.
“Ini soal nyawa dan masa depan lingkungan Kampar. Limbah B3 bukan perkara sepele. Jika dibiarkan beroperasi di wilayah yang jelas melanggar tata ruang, maka pemerintah sama saja mempertaruhkan keselamatan rakyatnya sendiri,” ujarnya.

Supriadi memastikan aksi akan berlangsung secara tertib namun tegas, dengan tuntutan yang jelas dan terukur.
“Kami datang dengan tuntutan konkret: hentikan operasional PT Tenang Jaya Sejahtera, laksanakan putusan PN Bangkinang, dan tegakkan Perda RTRW tanpa pandang bulu. Jika tuntutan ini tidak direspons, maka kami siap melakukan aksi lanjutan dengan eskalasi yang lebih besar,” pungkas Supriadi.

(Red/tim)

Berita Terkait

JAECOO GCP Sunter Hadirkan Promo Menarik dan Layanan Purna Jual Premium untuk Konsumen
Antrean Panjang BBM di Bengkulu, Pertamina Pastikan Stok Aman dan Tak Terdampak Konflik Internasional
Polsek Muara Tembesi Kegiatan Rutin yang ditingkatkan ( KRYD ) dan Blue Light On
Sungai Weleri “Mati”: Limbah Tahu Cemari Lingkungan, DLH Kendal Masih Bungkam
Puting Beliung Melanda Trenggalek, Babinsa dan BPBD Turun Tangan
Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity
The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah
Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Akses Jalan yang Dinanti Warga Sibongkaras Mulai Terbuka, Ini Progres TMMD ke-130

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Pantang Berhenti Sebelum Tuntas, Satgas TMMD ke-130 Genjot Pembukaan Jalan Sibongkaras

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Di Balik Deru Alat Berat, Satgas TMMD ke-130 Berjuang Membuka Akses Sibongkaras

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Rumah Paian Berutu Dipermak Satgas TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi, Progres Pembangunan Capai 70 Persen

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Rumah Nenek Rukun Berutu Kini Berubah, Satgas TMMD ke-130 Wujudkan Harapan Hunian Layak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Rumah Nenek Rukun Berutu Kini Berubah, Satgas TMMD ke-130 Wujudkan Harapan Hunian Layak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Dari Apel Pagi Menuju Sibongkaras, Satgas TMMD ke-130 Mantapkan Kesiapan Membangun Desa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Rumahnya Mulai Dibongkar, Ibu Temsi Berutu Bersyukur atas Kepedulian Satgas TMMD Ke-130

Berita Terbaru