Kanwil Ditjenpas Sumut dan Kejati Sumut Samakan Persepsi Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:19 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara melaksanakan audiensi dan penyamaan persepsi terkait implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (10/2), bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Kegiatan audiensi ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara beserta jajaran, Harli Siregar, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Medan, Kriston Napitupulu beserta jajaran, serta Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya pada Kanwil Ditjenpas Sumut bersama tim.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, khususnya dalam menghadapi implementasi KUHP dan KUHAP terbaru.

“Audiensi ini merupakan wadah untuk memperkuat silaturahmi dan menyamakan persepsi antara Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai sesama Aparat Penegak Hukum dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing. Kami di Kanwil Ditjenpas Sumut siap membantu apabila ke depan pihak Kejaksaan membutuhkan dukungan terkait pelaksanaan tugas,” ujar Yudi Suseno.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Kejaksaan dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam penerapan pidana alternatif, khususnya pidana kerja sosial bagi klien dewasa sebagaimana diatur dalam KUHP dan KUHAP terbaru. Saat ini, Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara melalui Bapas telah menjalin sejumlah Perjanjian Kerja Sama dengan panti asuhan serta Kantor Wilayah Kementerian Agama untuk menyiapkan rumah ibadah sebagai lokasi pelaksanaan kerja sosial.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan langkah awal yang penting untuk membangun kolaborasi yang kuat dalam rangka implementasi KUHP.

“Pertemuan ini menjadi awal untuk membangun kolaborasi yang kuat antar Aparat Penegak Hukum. Dalam pelaksanaan KUHP ke depan, akan banyak hal yang memerlukan perhatian dan koordinasi bersama. Meskipun hingga saat ini pidana alternatif belum dilaksanakan, namun apabila telah terdapat putusan pengadilan terkait pidana kerja sosial, Kejaksaan siap berkolaborasi dengan Balai Pemasyarakatan,”** ungkap Kajati Sumut.

Kajati Sumatera Utara juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut beserta jajaran, serta berharap hubungan dan kerja sama yang telah terjalin dapat semakin erat dan berkesinambungan.

Menutup audiensi, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara menyampaikan harapannya agar hasil pertemuan ini dapat menjadi landasan kerja sama yang lebih konkret ke depan.

“Kami berharap audiensi ini dapat ditindaklanjuti dengan koordinasi yang intens dan kolaborasi yang nyata, khususnya dalam mendukung implementasi KUHP dan KUHAP secara optimal, sehingga sistem peradilan pidana dapat berjalan lebih efektif, humanis, dan berkeadilan di Sumatera Utara,” pungkasnya.

Audiensi diakhiri dengan komitmen bersama antara Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk terus memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai Aparat Penegak Hukum.(AVID/rel)

Berita Terkait

Prapid Dikabulkan, Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinyatakan Tidak Sah
Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan
Razia Narkoba di Pekanbaru, Dua Pria Diamankan Positif Metamfetamin
Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP Bahas 96 Usulan Litmas Integrasi dan Peradilan Anak
​Antusiasme Tak Surut, Dapur Umum DPC GRIB Jaya Medan Terus Dibanjiri Warga Penerima Manfaat
Hari Ini di TVRI Sumut: Dr. Andi & Dr. Tarmidi Kupas Tuntas Cara Melindungi Anak dari Kekerasan
Tantangan Jurnalisme Online di Era Digital : Regulasi, Keberanian Bersuara, dan Integritas Pers
Gedung Sekolah Direvitalisasi, SDN 05 Pekayon dan SMPN 91 Jakarta Kini Lebih Nyaman untuk Belajar

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:01 WIB

KAMMI Sumut Gandeng Kodam I/BB Bahas Ketahanan Pangan dan Perdamaian Papua

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Satgas TMMD ke-130 Percepat Pembangunan Teras Rumah Ibu Dorima

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:49 WIB

Satgas TMMD Kodim Boyolali Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD 2027, Ajak Generasi Muda Raih Cita-Cita

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:36 WIB

DANYONIF TP 904/GARA MATA LEPAS PRAJURIT PINDAH SATUAN

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Patroli Malam Koramil Kismantoro Jaga Situasi Wilayah Tetap Aman dan Kondusif

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Tak Tunggu Diminta, Babinsa Tangen Turun Langsung Bantu Warga Bangun Rumah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:19 WIB

KORAMIL 10/PAKKAT KODIM 0210/TU DUKUNG ENAM DESA DI KECAMATAN PAKKAT YANG AKAN GELAR PILKADES, MUSPIKA GELAR RAPAT PERSIAPAN

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Dari Apel Pagi Menuju Sibongkaras, Satgas TMMD ke-130 Mantapkan Kesiapan Membangun Desa

Berita Terbaru