Pakpak Bharat –Nasionakdetik.net
Langkah senyap namun penuh makna dilakukan Babinsa Koramil 07/Salak, Kodim 0206/Dairi, Sertu S. Boangmanalu saat mendatangi salah satu kios pupuk di Desa Silima Kuta, Kecamatan STTU Julu, Kabupaten Pakpak Bharat, Kamis (12/2/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan harga pupuk bersubsidi dijual sesuai ketentuan pemerintah dan benar-benar sampai ke tangan petani yang berhak.
Dalam pengecekan di UD Ibu E. Cibro, Babinsa berdialog langsung dengan pemilik kios, Ibu E. br Cibro. Dari hasil pemantauan, pupuk subsidi jenis urea dijual Rp120 ribu per sak, sementara pupuk Phonska Rp125 ribu per sak. Pemilik kios memastikan bahwa penjualan dilakukan sesuai aturan dan hanya kepada petani yang terdaftar dalam sistem distribusi resmi.
Langkah pengawasan ini menjadi penting mengingat pemerintah telah resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen sejak Oktober 2025 dan berlaku efektif hingga 2026. Dalam kebijakan tersebut, harga Urea ditetapkan Rp1.800 per kilogram, NPK Rp1.840 per kilogram, NPK Khusus Kakao Rp2.640 per kilogram, ZA Rp1.360 per kilogram, serta pupuk Organik Rp640 per kilogram. Kebijakan ini bertujuan meringankan beban biaya produksi petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.
Sertu S. Boangmanalu menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial untuk mencegah adanya penyimpangan harga maupun kelangkaan stok. “Kami ingin memastikan pupuk subsidi dijual sesuai HET dan tepat sasaran. Jika ada kendala di lapangan, Babinsa siap membantu mencarikan solusi,” ujarnya.
Terpisah, Danramil 07/Salak Kapten Inf A.F. Sagala menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menginstruksikan para Babinsa agar aktif melakukan monitoring di wilayah binaan. “Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat untuk memberikan kepastian dan rasa aman, khususnya bagi para petani. Dengan harga pupuk yang sudah diturunkan pemerintah, kami berharap produktivitas pertanian meningkat dan kesejahteraan petani semakin baik,” tuturnya.
Sumber: Prajurit Pena
(Nur Kennan Tarigan)





































