LABURA –Nasionaldetik.com.
Transparansi program unggulan pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG), kembali mendapat sorotan tajam di Labuhanbatu Utara. Dapur MBG Terang Bulan diduga sengaja menutup diri dari konfirmasi awak media saat hendak diklarifikasi terkait mandeknya penyaluran makanan dan kualitas menu yang disediakan, Selasa (24/2/2026).
Tim media menyambangi lokasi Dapur Terang Bulan guna menjalankan fungsi kontrol sosial. Hal ini dipicu oleh adanya laporan bahwa penyaluran makanan di Desa Siamporik sempat terhenti dengan alasan administratif—sebuah alasan yang sebenarnya tidak dibenarkan dalam Petunjuk Teknis (Juknis) MBG.
Alih-alih memberikan penjelasan transparan, pihak pengelola justru menutup pintu rapat-rapat. Padahal, Dinas Pendidikan setempat telah mengonfirmasi adanya suspensi penyaluran yang berdampak langsung pada para siswa.
Tindakan menutup diri dari media bukan hanya menghambat kerja jurnalistik, tetapi juga mencederai semangat keterbukaan informasi. Secara hukum, program MBG wajib diawasi karena menggunakan dana publik:
UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP): Menegaskan bahwa setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik. Program nasional seperti MBG adalah objek yang wajib ditransparansikan.
UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers: Pasal 18 menyebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja pers dapat dipidana.
Sikap tertutup pengelola Dapur Terang Bulan ini berbanding terbalik dengan instruksi tegas Presiden Prabowo Subianto. Dalam berbagai kesempatan, Presiden menekankan:
”Program Makan Bergizi Gratis adalah hak anak-anak kita. Tidak boleh ada main-main, tidak boleh ada korupsi, dan semua prosesnya harus bisa diawasi oleh rakyat. Jika ada yang menghalangi, berarti ada yang tidak beres.”
Jika secara administrasi saja sudah bermasalah hingga terjadi suspensi, ditambah dengan sikap tertutup terhadap media, muncul pertanyaan besar: Apa yang sebenarnya terjadi di dapur tersebut? Apakah menu yang disajikan sudah sesuai standar kalori dan gizi, atau justru jauh dari ekspektasi pemerintah?
Masyarakat Labura menanti tindakan tegas dari Satgas MBG dan aparat penegak hukum untuk mengaudit Dapur Terang Bulan agar hak gizi siswa tidak dikorbankan demi kepentingan administratif atau oknum tertentu.
M.Gustiranda.Siagian.
Editor: Nur Kennan Tarigan





































