PERBAUNGAN, SERGAI –Nasionaldetik.com
Aksi nekat seorang pria lanjut usia berinisial FL (67) terhenti di tangan warga dan pihak kepolisian. Warga Jalan Karya, Gang Malunta, Kelurahan Karang Berombak, Medan Barat ini ditangkap setelah ketahuan mengedarkan uang palsu pecahan Rp100.000 di Pasar Rakyat Perbaungan (Pajak Baru), Kelurahan Batang Terab, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (25/2/2026).
Peristiwa bermula sekitar pukul 09.30 WIB. Pelaku FL menjalankan modusnya dengan menyasar pedagang kecil di pasar. Awalnya, pelaku berbelanja bawang merah dan putih di kios milik Rita Yani dengan total belanjaan Rp25.000. Tak berhenti di situ, ia melanjutkan aksinya di kios milik Bobi dengan membeli aneka cabai senilai Rp64.000.
Kecurigaan mulai muncul saat pelaku melakukan transaksi ketiga di kios milik Fauzan Muner. Saat itu, FL membeli bawang merah senilai Rp16.000 dan menyerahkan selembar uang pecahan Rp100.000.
“Saksi (pedagang) merasa ada yang aneh saat meraba tekstur uang tersebut. Karena yakin itu uang palsu, saksi langsung mengejar pelaku yang hendak beranjak pergi,” ujar Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L. B. Manullang, saat memberikan keterangan di Mako Polres Sergai.
Mendengar teriakan saksi, warga di lokasi pasar langsung mengamankan pelaku. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pelaku sempat dibawa oleh personel Babinsa ke Kantor Koramil Perbaungan.
Tak lama berselang, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim tiba di lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Petugas kemudian menjemput pelaku dari kantor Koramil untuk dibawa ke Mapolsek Perbaungan.
Dari tangan pelaku yang sehari-harinya bekerja serabutan (mocok-mocok) ini, polisi menyita sejumlah barang bukti kuat, di antaranya.
8 lembar uang palsu pecahan Rp100.000.
Uang tunai asli senilai Rp27.000 (diduga hasil kembalian belanja).
Satu unit handphone Nokia warna hitam.
Barang belanjaan berupa 1/2 kg bawang merah dan 1/4 kg bawang putih.
Saat ini, FL beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Perbaungan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap asal-usul uang palsu tersebut.
Atas kejadian ini, IPTU L. B. Manullang mewakili Kapolres Sergai mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang pasar, agar lebih waspada terhadap peredaran uang palsu di tengah situasi ekonomi saat ini.
”Kami meminta warga untuk lebih teliti saat menerima uang tunai. Gunakan metode dilihat, diraba, dan diterawang.
Jika menemukan kejanggalan atau orang yang mencurigakan, segera lapor ke pihak kepolisian terdekat agar bisa langsung ditindaklanjuti,” tegasnya.
Edi
Editor:Nur Kennan Tarigan





































