Bupati Tasikmalaya Ikut Diseret Dalam Laporan Dugaan Korupsi Rp83 Miliar, Aktivis Desak Kejati Jabar Bertindak Cepat

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2026 - 10:01 WIB

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, Nasionaldetik.com

Gelombang dugaan korupsi proyek revitalisasi sekolah senilai Rp83 miliar di Kabupaten Tasikmalaya kian meluas. Setelah sebelumnya menyeret sejumlah pihak di lingkup Dinas Pendidikan, kini nama Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, turut dicantumkan dalam laporan resmi yang dilayangkan Perkumpulan Aktivis Anak Bangsa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Laporan tersebut dikirimkan pada 24 Februari 2026 dan berkaitan dengan proyek revitalisasi sekolah tahun anggaran 2025 yang tersebar di 86 satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP. Dalam dokumen laporan, aktivis meminta agar seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan, termasuk kepala daerah sebagai pimpinan tertinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, dipanggil dan diperiksa guna mengungkap secara terang dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) tersebut.

Sekjen Aktivis Anak Bangsa, Dena Hadiyat, menyatakan bahwa pencantuman nama Bupati bukan tanpa alasan. Menurutnya, sebagai pemegang kendali pemerintahan daerah, Bupati memiliki tanggung jawab struktural dan moral terhadap seluruh program strategis, termasuk proyek revitalisasi sekolah.

“Bupati adalah pimpinan tertinggi di Kabupaten Tasikmalaya. Secara hierarkis dan administratif, tentu memiliki tanggung jawab pengawasan. Apalagi saat proyek berjalan, beliau beberapa kali melakukan monitoring ke lapangan. Ini yang menjadi tanda tanya publik: sejauh mana pengawasan itu dilakukan?” ujar Dena kepada Jayantara-News.com, Minggu (1/3/2026).

Dena menegaskan, pihaknya tidak serta-merta menuduh adanya keterlibatan langsung. Namun, menurutnya, pemanggilan dan pemeriksaan diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya kebijakan, arahan, atau pembiaran yang berpotensi mengarah pada praktik kolusi dan nepotisme.

“Pemanggilan ini mendesak untuk mengurai secara objektif apakah terdapat kebijakan yang keliru, lemahnya pengawasan internal, atau bahkan dugaan pembiaran. Semua harus dibuka secara terang agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat,” tegasnya.

Aktivis Anak Bangsa juga mendesak agar penanganan perkara tetap berada di Kejati Jawa Barat dan tidak dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri setempat. Mereka beralasan, penanganan di tingkat provinsi dinilai lebih menjamin independensi serta meminimalkan potensi konflik kepentingan.

“Kasus ini menyangkut anggaran besar dan kepentingan publik. Demi menjaga independensi dan profesionalitas, kami meminta agar Kejati Jabar yang menangani langsung,” tandas Dena.

Tak hanya melayangkan laporan, dalam waktu dekat Aktivis Anak Bangsa berencana menggelar aksi damai di depan kantor Kejati Jawa Barat. Aksi tersebut, kata mereka, sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus dorongan agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

“Kami akan menggelar aksi damai sebagai bentuk kecintaan terhadap daerah dan bangsa. Ini bukan soal menjatuhkan pihak tertentu, tetapi memastikan tata kelola pemerintahan bersih dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme serta sejalan dengan prinsip good governance,” ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Jayantara-News.com belum memperoleh keterangan resmi dari Bupati Tasikmalaya maupun pihak Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terkait laporan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik, setiap pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini memiliki hak jawab untuk memberikan klarifikasi, tanggapan, atau koreksi secara terbuka.

Redaksi membuka ruang konfirmasi dan pernyataan resmi melalui email: jayantaraperkasa@gmail.com

Sumber:Nana JN
Editor: Nur Kennan Tarigan

Berita Terkait

Musrenbangdes Bakauheni: Prestasi HELAU Jadi Motivasi Tingkatkan Pembangunan
Letkol CPM Hanri Wira Kusuma Sapa Masyarakat: Tebarkan Pesan Inspiratif tentang Arti Kebahagiaan dan Rasa Syukur
PTSL TENAJAR DISOROT, RP500 RIBU PER BIDANG?
KSKP Bakauheni Terima Korban Lompat ke Laut, Dedi Rustana Ditemukan Selamat
Bhayangkari Peduli Sesama, Hadirkan Dukungan bagi Warga Terdampak Kebakaran
Satukan Misi Membangun Desa, Pemdes Bakauheni Rangkul BUMDes, Ormas dan Tokoh Adat
TNI Perkuat Peran di Wilayah, Kawal Program Pemerintah hingga ke Masyarakat
ASDP Perketat Akses Pelabuhan Bakauheni, Identifikasi Orang dan Kendaraan Diperkuat

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:51 WIB

Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:16 WIB

Razia Narkoba di Pekanbaru, Dua Pria Diamankan Positif Metamfetamin

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:02 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP Bahas 96 Usulan Litmas Integrasi dan Peradilan Anak

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:30 WIB

​Antusiasme Tak Surut, Dapur Umum DPC GRIB Jaya Medan Terus Dibanjiri Warga Penerima Manfaat

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Hari Ini di TVRI Sumut: Dr. Andi & Dr. Tarmidi Kupas Tuntas Cara Melindungi Anak dari Kekerasan

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Tantangan Jurnalisme Online di Era Digital : Regulasi, Keberanian Bersuara, dan Integritas Pers

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Gedung Sekolah Direvitalisasi, SDN 05 Pekayon dan SMPN 91 Jakarta Kini Lebih Nyaman untuk Belajar

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Mengalirkan Keberkahan di Masjid Jamik Kebun Bunga: Kebaikan Abel, Reza, dan Fadhil Hidupkan Tradisi Buka Puasa Sunnah

Berita Terbaru