REJANG LEBONG, Nasionaldetik.com
– DPRD Kabupaten Rejang Lebong melakukan inspeksi mendadak terhadap proyek peningkatan jalan Dusun 1–3 Palembang Kecik–Bandar Agung, Kecamatan Sindang Beliti Ulu. Proyek senilai Rp2,8 miliar yang dibiayai APBD 2025 itu disorot karena diduga bermutu rendah.
Sidak dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait kondisi fisik jalan yang dinilai belum maksimal, meski baru rampung pada akhir Desember 2025. Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan peningkatan jalan tersebut menelan anggaran Rp2.869.507.000 dengan masa pelaksanaan 85 hari kalender, mulai 7 Oktober hingga 30 Desember 2025.
Di lapangan, anggota dewan memeriksa langsung permukaan jalan di sejumlah titik dan mempertanyakan spesifikasi teknis, ketebalan lapisan, serta pengawasan pekerjaan. DPRD menegaskan, pengawasan dilakukan untuk memastikan anggaran daerah digunakan tepat sasaran dan sesuai kontrak.
Anggota Komisi II DPRD Rejang Lebong, Surya, menilai kualitas pekerjaan sangat buruk dan harus diusut tuntas. Ia menyebut informasi yang diterima menyatakan PPTK dan kontraktor telah diperiksa BPK. Namun, menurutnya, hal itu tidak menghapus kewajiban perbaikan.
“Jalan tetap harus diperbaiki. Jangan sampai pemerintah daerah kembali memakai kontraktor yang merugikan rakyat dan daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo, saat dikonfirmasi meminta agar pertanyaan diarahkan kepada Kepala Bidang Bina Marga. Namun hingga berita ini diturunkan, pejabat terkait belum memberikan keterangan resmi.
Hasil sidak akan dibahas dalam rapat bersama mitra kerja untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan rekomendasi evaluasi dan perbaikan proyek.
(Tim)





































