DELI SERDANG –Nasionaldetik.com.
Keadilan nampaknya masih menjadi barang mewah bagi Ibu Primadona Siregar, warga Dusun IV Komplek Perumahan Villa Avhicenna II. Tiga bulan sudah laporan dugaan pelemparan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) mengendap tanpa kejelasan di Polsek Biru-Biru. Merasa laporannya hanya menjadi “kertas usang”, korban kini melayangkan jeritan minta tolong langsung kepada Kapolda Sumatera Utara, Kamis (05/03/2026).
Insiden yang menimpa Ibu Primadona Siregar bukan sekadar perkara pelemparan properti biasa. Ia menggambarkan kondisinya saat ini berada di titik nadir akibat intimidasi yang tak kunjung usai. Laporan polisi yang diharapkan menjadi payung pelindung, justru terkesan jalan di tempat.
”Kami hanya ingin keadilan. Kenapa laporan kami seolah tidak berguna? Kami merasa tidak ada lagi perlindungan hukum di wilayah ini,” ungkapnya dengan nada bergetar saat memberikan keterangan kepada media.
Dibalik kasus pelemparan tersebut, tersingkap tabir gelap mengenai sistem keamanan di lingkungan perumahan yang diduga kuat dikuasai oleh kelompok preman. Ibu Primadona Siregar membeberkan serangkaian fakta yang menyesakkan.
Sebelumnya, salah satu warga komplek menjadi korban kehilangan sepeda motor di area perumahan, namun pihak pengelola dan keamanan diduga tutup mata tanpa memberikan pertanggungjawaban moral maupun material.
Oknum keamanan yang mengklaim sebagai “Putra Daerah” diduga kerap memeras warga. Setiap warga yang hendak merenovasi atau membangun rumah diwajibkan menyetor upeti dengan cara-cara kasar.
Oknum tersebut sesumbar bahwa dirinya adalah penguasa tunggal di perumahan tersebut. Bahkan, Ibu Primadona Siregar sempat dilarang masuk ke lingkungannya sendiri hingga terpaksa meninggalkan kendaraannya di luar gerbang karena intimidasi petugas keamanan,bahkan barang Besi dirumahnya juga habis di gondol oleh orang tidak dikenal ( OTK ).
Ironisnya, saat awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Juru Periksa (Juper) pembantu berinisial R yang menangani kasus ini, yang bersangkutan memilih bungkam seribu bahasa. Sikap irit bicara dari pihak kepolisian ini semakin memperkuat dugaan adanya pembiaran terhadap kasus yang menimpa masyarakat kecil.
Kondisi ini menciptakan iklim ketakutan di Villa Avhicenna II. Banyak warga lain ditengarai mengalami nasib serupa, namun mereka memilih “menelan ludah” dan diam karena dibayangi ancaman dari oknum yang merasa kebal hukum tersebut.
Kini, harapan terakhir warga tertumpu pada ketegasan Kapolda Sumatera Utara. Warga mendesak agar jajaran Polda Sumut segera mengambil alih kasus ini dan mengevaluasi kinerja Polsek Biru-Biru yang dinilai tumpul dalam menangani aksi premanisme.
”Ini bukan soal bayar jasa keamanan atau tidak, ini soal tanggung jawab moral dan hukum. Kami butuh tangan besi Bapak Kapolda untuk memberantas premanisme yang berkedok keamanan ini sebelum jatuh korban lebih lanjut
(S.Naibaho.)





































