ASN DAN PPPK BATANGHARI KELUHKAN TUNJANGAN HARI RAYA TAK DI CAIRKAN

REDAKSI NASIONAL DETIK

- Redaksi

Sabtu, 21 Maret 2026 - 13:14 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi- Batanghari Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kabupaten Batanghari Jambi keluhkan mengenai tunjangan hari raya (THR) tak kunjung cair atau tidak sesuai yang di harapkan yang di alami saat ini dan waktunya satu hari lagi menjelang Lebaran 1447 hijrah tahun 2026

 

Kondisi tersebut memicu kekecewaan di kalangan PPPK penuh waktu dan para ASN yang hingga kini tidak ada kepastian

 

Dokumen Peraturan Bupati (Perbup) Batanghari Nomor 4 Tahun 2026 tentang teknis pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ketiga belas yang bersumber dari APBD Tahun 2026 kini menjadi perbincangan hangat setelah beredar luas di sejumlah grup WhatsApp Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari.

 

Dalam dokumen tersebut dijelaskan teknis pemberian THR dan gaji ketiga belas bagi aparatur negara, pensiunan serta penerima tunjangan lainnya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

 

Berdasarkan isi dokumen yang beredar, gaji ketiga belas direncanakan akan dibayarkan paling cepat pada Juni 2026. Bahkan dalam salah satu pasal disebutkan apabila gaji ketiga belas belum dapat dibayarkan pada waktu tersebut, maka pembayaran dapat dilakukan setelah bulan Juni 2026.

 

 

seorang sumber ASN yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan,” bahwa hingga saat ini

 

Pemimpin daerah setempat gagal memenuhi hak kesejahteraan pegawai lantaran Tunjangan Hari Raya (THR) tidak dibayarkan pada tahun ini.

 

Dugaan ini mencuat setelah sejumlah pegawai di lingkungan Pemkab kabupaten Batanghari mengeluhkan ketidakpastian nasib mereka.

 

Kekecewaan pegawai semakin memuncak karena pemerintah daerah kabarnya hanya membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk satu bulan dan gaji perangkat desa satu bulan ,THR sangat dinantikan oleh PNS,dan P3K, karena merupakan pendapatan bersih tanpa potongan.

 

kebijakan mendahulukan TPP daripada THR hanya menguntungkan pihak pejabat tertentu. Hal ini disebabkan nilai TPP pejabat yang cukup fantastis

 

Intinya sih kecewa, tapi mau bagaimana lagi. Kehidupan tetap berjalan meski tak ada THR,” pungkasnya

Berita Terkait

Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba
Masih Banyak Sampah Berserakan Di Lingkungan Masyarakat Batanghari 
Dipimpin Dede Hadade Lubis, SATMA PC GM FKPPI 0201/Medan Khidmat Ikuti Ziarah HUT ke-48 di TMP Bukit Barisan
Jurnalis Jambi Gelar Doa Untuk Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda
IKATAN JURNALIS TELEVISI INDONESIA (IJTI)* 
Kurangnya Mematuhi Kebersihan Masih Ada Tumpukan Sampah Di Depan  Dinas Kesehatan Batanghari 
Tangkap Terduga Pencuri Sawit, Kuasa Hukum Pertanyakan Cium Kejanggalan Penetapan Tersangka 3 Security 

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Akses Jalan yang Dinanti Warga Sibongkaras Mulai Terbuka, Ini Progres TMMD ke-130

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Pantang Berhenti Sebelum Tuntas, Satgas TMMD ke-130 Genjot Pembukaan Jalan Sibongkaras

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Di Balik Deru Alat Berat, Satgas TMMD ke-130 Berjuang Membuka Akses Sibongkaras

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Rumah Paian Berutu Dipermak Satgas TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi, Progres Pembangunan Capai 70 Persen

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Rumah Nenek Rukun Berutu Kini Berubah, Satgas TMMD ke-130 Wujudkan Harapan Hunian Layak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Rumah Nenek Rukun Berutu Kini Berubah, Satgas TMMD ke-130 Wujudkan Harapan Hunian Layak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Dari Apel Pagi Menuju Sibongkaras, Satgas TMMD ke-130 Mantapkan Kesiapan Membangun Desa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Rumahnya Mulai Dibongkar, Ibu Temsi Berutu Bersyukur atas Kepedulian Satgas TMMD Ke-130

Berita Terbaru