Kabar mengejutkan datang dari lingkungan Pemerintah Kota Jambi. Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) mulai “berjatuhan” akibat pelanggaran disiplin, terutama terkait ketidakpatuhan terhadap jam kerja.
Wali Kota Maulana menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap ASN yang melanggar aturan. Dalam apel pagi, Senin (30/3/2026), ia menyatakan siap menjatuhkan sanksi tegas hingga pemecatan.
“Saya tidak segan-segan memberikan sanksi sampai yang terberat,” tegasnya.
Penindakan pun telah berjalan. Melalui BKPSDMD, Pemkot Jambi tengah memproses sejumlah kasus pelanggaran disiplin ASN. Data terbaru mencatat, sebanyak 2 PNS dan 2 PPPK telah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Sementara itu, 1 PPPK lainnya diberhentikan sementara karena tersandung kasus pidana dan masih menunggu putusan pengadilan.
Tak hanya itu, proses pemecatan juga sedang berlangsung terhadap 2 PNS dan 2 PPPK lainnya yang diduga melakukan pelanggaran berat.
Maulana menegaskan, langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya pembenahan birokrasi agar lebih bersih dan profesional. Ia juga mengingatkan seluruh ASN agar tidak bermain-main dengan aturan yang berlaku.
“Pelanggaran disiplin bukan hanya merusak kinerja, tapi juga menghancurkan kepercayaan publik,” ujarnya.





































