PWNU Jambi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolda Jambi beserta seluruh jajarannya atas keberhasilan dalam menangkap DPO bandar sabu seberat 58 kilogram atas nama M. Alung Ramadan. Keberhasilan ini dinilai sebagai bukti nyata kinerja aparat kepolisian yang sigap, profesional, dan berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Provinsi Jambi.
PWNU Jambi menilai, langkah tegas yang dilakukan Kapolda Jambi tidak hanya menunjukkan keberanian dalam penegakan hukum, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan nyata terhadap generasi muda dari ancaman bahaya narkoba. Upaya ini sekaligus mempertegas komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang dapat merusak masa depan masyarakat.
Selain penindakan hukum, PWNU Jambi juga mendorong agar upaya rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika terus diperkuat. Hal ini penting sebagai langkah humanis dalam menyelamatkan para korban agar dapat kembali hidup sehat dan produktif di tengah masyarakdalam
H. M. Iskandar Nasution,M.Si Ketua PWNU Jambi dalam keterangannya menyampaikan, “Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan tegas Kapolda Jambi beserta jajaran dalam menangani kasus ini. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya nyata menjaga generasi muda Jambi dari kehancuran akibat narkoba. Kami berharap komitmen ini terus diperkuat, baik dalam penindakan maupun rehabilitasi, agar Jambi benar-benar bersih dari peredaran narkotika.”
PWNU Jambi berharap sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat terus terjaga dalam memerangi narkoba. Dengan komitmen bersama, diharapkan dapat terwujud generasi Jambi yang sehat, berkualitas, dan agamis, serta terbebas dari ancaman narkotika.





































