PH PT MCD Melayangkan Surat ke Mabes Polri Untuk Mengawasi Laporan PT MCD di Polda Jatim

REDAKSI NASIONAL DETIK

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026 - 06:48 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA – Nasionaldetik.com – Penasehat Hukum PT MCD secara resmi melayangkan surat ke Mabes Polri untuk mengawasi laporan PT MCD ke Pokda Jatim, demikian dikatakana sala seorang Penasehat Hukum PT. MCD kepada sejumlah rekan media terkait Laporan Polisi dengan No. LP/B/535/iv/2026/SPKT/Polda Jawa Timur dengan Pelapor salah seorang karyawan dari PT. MCD,atas dugaan tindak pidana.

Pemerasan dan atau pencurian dengan pemberatan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 482 KUHP dan atau 477 KUHP, yang peristiwanya terjadi di kantor PT MCD, yang beralamat di Jl Dukuh Menanggal No.40 RT/RW 02/05, Kel Dukuh Menanggal, Kec.Gayungan, Kota Surabaya-Jatim dengan terlapor oknum LSM dengan inisial K dan kawan-kawan,
Lebih lanjut dikatakan Penasehat Hukum PT MCD, bahwa laporan tersebut telah dilimpahkan dari Polda Jawa Timur ke Polrestabes Kota Surabaya agar proses laporan segera isa ditindaklanjuti dengan cepat,ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, aparat kepolisian harus berani dan tegas menindak adanya oknum ormas dan wartawan yang telah bertindak seolah-olah seperti aparat penegak hukum, bahkan terlalu berlebihan dalam tindakannya yang berbuntut meminta sejumlah uang dan melakukan perampasan/pejarahan di kantor PT MCD di Jalan Dukuh Manggal, Kec. Gayungan, Kota Surabaya,ungkapnya.

Sementara itu, Kamaludin, Ketua Umum DPP Gerakan KAWAN [Kesejahteraan Relawan Nusantara] dalam pesan tertulisnya ,Rabu 28/04/26,menyayangkan peristiwa itu bisa terjadi dan berharap agar aparat penegak hukum dapat melaksanakan kewenangannya berdasarkan UU yang berlaku dan menjerat oknum-oknum tersebut pada proses dan penegakkan hukum yang berlaku di negara ini agar bisa memberikan kenyamanan bagi para pelaku dunia usaha dari tindakan-tindakan yang sifatnya criminal,tandasnya.

(Suprani IWO-I)

Berita Terkait

Seleksi Taruna Akpol 2026 Masuk Tahap Akhir – Wakapolri Pimpin Pemeriksaan Penampilan 404 Catar
Kapolsek Gunung Anyar Keluarkan Himbauan Kamtibmas Ramadhan 1447 H, Warga Gunung Anyar Diminta Tertib dan Waspada
Dr. DIDI SUNGKONO, S.H., M.H., ” Wacana POLRI Dibawah KEMENTRIAN Adalah KEMUNDURAN Negara DEMOKRASI
Barack Obama: A Legacy of Progress and Change

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:51 WIB

Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:16 WIB

Razia Narkoba di Pekanbaru, Dua Pria Diamankan Positif Metamfetamin

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:02 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP Bahas 96 Usulan Litmas Integrasi dan Peradilan Anak

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:30 WIB

​Antusiasme Tak Surut, Dapur Umum DPC GRIB Jaya Medan Terus Dibanjiri Warga Penerima Manfaat

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Hari Ini di TVRI Sumut: Dr. Andi & Dr. Tarmidi Kupas Tuntas Cara Melindungi Anak dari Kekerasan

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Tantangan Jurnalisme Online di Era Digital : Regulasi, Keberanian Bersuara, dan Integritas Pers

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Gedung Sekolah Direvitalisasi, SDN 05 Pekayon dan SMPN 91 Jakarta Kini Lebih Nyaman untuk Belajar

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Mengalirkan Keberkahan di Masjid Jamik Kebun Bunga: Kebaikan Abel, Reza, dan Fadhil Hidupkan Tradisi Buka Puasa Sunnah

Berita Terbaru