Medsos Sebar Hoaks Keji, Informasi Napi Bebas Pakai HP di Lapas Binjai Ditegaskan Tidak Benar

NASIONAL DETIK NET

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:02 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI –  Beredarnya konten media sosial yang menyebut narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai bebas menggunakan handphone, video call hingga aktif bermedia sosial dipastikan merupakan fitnahan keji dan informasi hoaks yang menyesatkan publik.

Narasi yang diunggah akun media sosial atau platform digital itu dinilai tidak berdasar serta berpotensi menggiring opini negatif terhadap institusi pemasyarakatan.

Informasi tersebut bahkan memicu pertanyaan publik terkait integritas pengawasan di dalam lapas, padahal faktanya penggunaan handphone oleh warga binaan dilarang keras sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

Pihak Lapas Kelas IIA Binjai menegaskan, tidak pernah ada kebijakan baru yang memperbolehkan tahanan maupun narapidana menggunakan handphone pribadi ataupun mengakses media sosial secara bebas dari dalam lapas.

Seluruh aktivitas komunikasi warga binaan telah diatur melalui sarana resmi dan diawasi ketat oleh petugas sesuai standar operasional Ditjen Pemasyarakatan.

“Kami memastikan informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak benar. Tidak ada izin penggunaan HP bagi warga binaan. Pengawasan terus dilakukan secara rutin melalui razia kamar hunian, monitoring petugas, serta penguatan sistem keamanan,” tegas pihak lapas.

Disebutkan, penyebaran informasi tanpa verifikasi bukan hanya merusak citra institusi, tetapi juga dapat menimbulkan keresahan masyarakat serta mencederai kerja keras petugas pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Lapas Binjai mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi viral yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

Publik diminta mengedepankan prinsip cek dan ricek serta mengakses informasi resmi dari sumber berwenang guna mencegah penyebaran hoaks yang dapat menyesatkan opini publik.

Integritas pengawasan di dalam lapas tetap berjalan sesuai aturan, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa kompromi.(red)

Berita Terkait

Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba
Masih Banyak Sampah Berserakan Di Lingkungan Masyarakat Batanghari 
Dipimpin Dede Hadade Lubis, SATMA PC GM FKPPI 0201/Medan Khidmat Ikuti Ziarah HUT ke-48 di TMP Bukit Barisan
Jurnalis Jambi Gelar Doa Untuk Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda
IKATAN JURNALIS TELEVISI INDONESIA (IJTI)* 
Kurangnya Mematuhi Kebersihan Masih Ada Tumpukan Sampah Di Depan  Dinas Kesehatan Batanghari 
Tangkap Terduga Pencuri Sawit, Kuasa Hukum Pertanyakan Cium Kejanggalan Penetapan Tersangka 3 Security 

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:51 WIB

Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:16 WIB

Razia Narkoba di Pekanbaru, Dua Pria Diamankan Positif Metamfetamin

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:02 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP Bahas 96 Usulan Litmas Integrasi dan Peradilan Anak

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:30 WIB

​Antusiasme Tak Surut, Dapur Umum DPC GRIB Jaya Medan Terus Dibanjiri Warga Penerima Manfaat

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Hari Ini di TVRI Sumut: Dr. Andi & Dr. Tarmidi Kupas Tuntas Cara Melindungi Anak dari Kekerasan

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Tantangan Jurnalisme Online di Era Digital : Regulasi, Keberanian Bersuara, dan Integritas Pers

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Gedung Sekolah Direvitalisasi, SDN 05 Pekayon dan SMPN 91 Jakarta Kini Lebih Nyaman untuk Belajar

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Mengalirkan Keberkahan di Masjid Jamik Kebun Bunga: Kebaikan Abel, Reza, dan Fadhil Hidupkan Tradisi Buka Puasa Sunnah

Berita Terbaru