MEDAN —
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan kembali menegaskan komitmen kuat menuju pemasyarakatan bersih melalui pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan Zero Handphone, Narkoba dan Penipuan (Halinar) yang dirangkaikan dengan tes urine serta razia menyeluruh di lingkungan lapas, Jumat (08/05/2026)
Kegiatan strategis tersebut berlangsung dengan pengawasan ketat dan dihadiri Aparat Penegak Hukum (APH) dari BNN Provinsi Sumatera Utara, Kepolisian Republik Indonesia serta unsur TNI sebagai bentuk sinergitas lintas institusi dalam mendukung program nasional Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Kepala Lapas Kelas I Medan, Fonika Affandi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi langsung arahan pimpinan Ditjenpas untuk memastikan seluruh lapas dan rutan benar-benar bersih dari peredaran handphone ilegal, narkotika maupun praktik penipuan.
“Ikrar ini bukan sekadar seremonial. Ini komitmen nyata seluruh jajaran pemasyarakatan untuk melaksanakan PMPGN serta memberantas segala bentuk pelanggaran dan kejahatan di dalam lapas sehingga pemasyarakatan benar-benar bersih,” tegas Fonika.
Ia menjelaskan, usai melaksanakan ikrar, Lapas Kelas I Medan langsung menindaklanjuti kebijakan dengan razia dan tes urine sebagaimana arahan pimpinan pusat.
Razia dilakukan secara berkala maupun insidentil dengan pola pengawasan khusus yang kini diperkuat melalui sistem monitoring pimpinan.
Menurut Fonika, sistem pengawasan tersebut memungkinkan kontrol langsung mulai dari Kalapas hingga pejabat struktural untuk memastikan seluruh petugas menjalankan tugas pokok dan fungsi secara optimal.
“Pengawasan kini bisa dimonitor langsung oleh pimpinan. Tujuannya memastikan seluruh jajaran bekerja sesuai standar penyelenggaraan pemasyarakatan dan mampu mencapai target organisasi,” ujarnya.
Selain razia, strategi pencegahan internal juga diperkuat melalui pendampingan serta monitoring berkelanjutan terhadap seluruh petugas.
Fonika menegaskan pihaknya menerapkan prinsip reward and punishment secara tegas.
“Perintah ini jelas. Harus dilaksanakan seluruh insan pemasyarakatan. Yang berprestasi kita beri penghargaan, yang melanggar akan ditindak tegas,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan tes urine terhadap petugas dan warga binaan sebagai bentuk deteksi dini penyalahgunaan narkotika sekaligus memastikan integritas lingkungan lapas tetap terjaga.
Fonika mengungkapkan, respon warga binaan terhadap program Zero Halinar sangat positif.
Mereka mendukung penuh langkah strategis peningkatan layanan pemasyarakatan yang lebih tertib, aman, dan humanis.
“Pada prinsipnya warga binaan mendukung. Dengan layanan yang semakin baik, mereka juga ikut menjaga situasi lapas tetap kondusif dan mengikuti seluruh aturan pembinaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fonika menegaskan keberhasilan pembinaan tidak dapat dilakukan hanya oleh petugas lapas semata, tetapi membutuhkan keterlibatan keluarga serta kontrol sosial masyarakat.
“Kami tidak menutup diri. Partisipasi masyarakat sangat kami butuhkan. Silakan memberikan informasi atau laporan melalui jalur resmi, baik ke Lapas Kelas I Medan, kantor wilayah maupun pusat. Semua akan kami tindaklanjuti secara serius,” tegasnya.
Sementara itu, sebelumnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi telah menggelar Ikrar Nasional Zero Halinar di Jakarta sebagai komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan se-Indonesia memberantas handphone ilegal, narkoba dan praktik penipuan di dalam lapas dan rutan.
Ditjenpas juga terus memperkuat fasilitas wartel pemasyarakatan sebagai sarana komunikasi legal bagi warga binaan dengan keluarga guna menutup celah penggunaan handphone ilegal.
Melalui pelaksanaan ikrar, tes urine dan razia terpadu ini, Lapas Kelas I Medan menunjukkan keseriusan penuh dalam mewujudkan transformasi pemasyarakatan yang bersih, profesional dan terpercaya menuju sistem pemasyarakatan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.(AVID)





































