SMP Swasta “N” Diduga Tutupi Kasus Pengeroyokan Siswa, Korban Kelas 1 SMP Mengaku Dipukuli Senior di Kamar Mandi Sekolah

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:27 WIB

50186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG –
Dugaan kasus kekerasan terhadap anak kembali mencoreng dunia pendidikan. Kali ini, seorang siswa yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP di SMP Swasta “N” diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah kakak kelasnya di lingkungan sekolah.

Lebih mengejutkan lagi, pihak keluarga menilai sekolah terkesan bungkam dan tidak segera menginformasikan peristiwa tersebut kepada orang tua korban.

Bagian Tubuh Korban Yang Mengalami Luka Memar Diduga Akibat Dianiaya Sejumlah Kakak Kelasnya. (Ist)

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, Selasa (02/06/2026), peristiwa itu diduga terjadi pada 30 Maret 2026.

Korban mengaku diajak oleh beberapa siswa senior menuju kamar mandi sekolah.

Di lokasi yang jauh dari pantauan umum tersebut, korban diduga mengalami aksi kekerasan fisik secara bergantian oleh sejumlah pelaku.

Ibu Korban (ist)

Tidak hanya mengalami pemukulan, korban juga mengaku mendapat intimidasi dan ancaman agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun, termasuk kepada kedua orang tuanya.

Akibat tekanan psikologis dan rasa takut yang mendalam, korban memilih diam.

Selama beberapa hari, ia berusaha menyembunyikan luka dan trauma yang dialaminya.

Lingkungan Sekolah SMP Swasta “N”.(ist)

Namun kebohongan itu akhirnya terbongkar ketika orang tua korban melihat adanya memar yang semakin jelas di wajah dan beberapa bagian tubuh anak mereka.

Kecurigaan keluarga semakin menguat setelah kondisi korban terlihat berbeda dan enggan beraktivitas seperti biasa.

Setelah dilakukan pendekatan dan pendampingan oleh keluarga, korban akhirnya mengungkapkan kronologi yang disebut-sebut sebagai aksi pengeroyokan yang terjadi di lingkungan sekolah.

Yang kemudian menjadi sorotan serius adalah dugaan bahwa pihak sekolah telah mengetahui adanya insiden tersebut, namun tidak segera menyampaikan informasi kepada orang tua korban.

Menurut keterangan keluarga, pihak sekolah baru memberikan pengakuan terkait adanya kejadian tersebut setelah memasuki hari keempat pasca-insiden, tepatnya ketika korban meminta izin tidak masuk sekolah karena mengaku sakit dan mengungkapkan dirinya menjadi korban pengeroyokan.

Sikap yang dinilai lamban tersebut memunculkan pertanyaan besar dari keluarga. Mengapa orang tua tidak segera diberitahu ketika dugaan tindak kekerasan terhadap seorang siswa terjadi di lingkungan sekolah? Apakah prosedur perlindungan anak telah dijalankan sebagaimana mestinya?

Sejumlah pihak menilai, apabila benar sekolah telah mengetahui kejadian itu sejak awal namun memilih tidak segera melaporkannya kepada orang tua korban, maka hal tersebut dapat menjadi persoalan serius yang perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum maupun instansi pendidikan terkait.

Tidak ingin kasus ini berhenti sebagai cerita di balik pagar sekolah, keluarga korban akhirnya mengambil langkah hukum.

Mereka telah melakukan visum, pemeriksaan medis, serta membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.

Saat ini, penanganan perkara tersebut dikabarkan sedang berjalan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes.

Penyidik diharapkan dapat mengungkap secara terang benderang siapa saja pihak yang terlibat, bagaimana kronologi sebenarnya, serta apakah terdapat unsur pembiaran dalam penanganan kasus tersebut.

Keluarga korban menegaskan bahwa langkah hukum yang mereka tempuh bukan untuk mencari popularitas ataupun keuntungan tertentu.

Mereka hanya menginginkan keadilan bagi anak mereka yang diduga menjadi korban kekerasan di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman untuk belajar dan tumbuh.

Kepala Sekolah SMP Swasta N ketika dikonfirmasikan wartawan, Selasa (02/06/2026) pukul 12.05 Wib, belum memberikan jawaban hingga berita ini di tayangkan.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa praktik perundungan, pengeroyokan, dan kekerasan di lingkungan sekolah tidak boleh dianggap sebagai kenakalan biasa.

Setiap dugaan kekerasan terhadap anak wajib ditangani secara cepat, transparan, dan bertanggung jawab.

Publik kini menanti sikap terbuka dari pihak sekolah serta hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

Sebab, ketika seorang anak diduga menjadi korban kekerasan di lingkungan pendidikan, yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatannya, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi sekolah sebagai tempat perlindungan dan pembentukan karakter generasi muda.(red)

Poto Utama (Ilustrasi/red)

Berita Terkait

Prapid Dikabulkan, Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinyatakan Tidak Sah
Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan
Razia Narkoba di Pekanbaru, Dua Pria Diamankan Positif Metamfetamin
Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP Bahas 96 Usulan Litmas Integrasi dan Peradilan Anak
​Antusiasme Tak Surut, Dapur Umum DPC GRIB Jaya Medan Terus Dibanjiri Warga Penerima Manfaat
Hari Ini di TVRI Sumut: Dr. Andi & Dr. Tarmidi Kupas Tuntas Cara Melindungi Anak dari Kekerasan
Tantangan Jurnalisme Online di Era Digital : Regulasi, Keberanian Bersuara, dan Integritas Pers
Gedung Sekolah Direvitalisasi, SDN 05 Pekayon dan SMPN 91 Jakarta Kini Lebih Nyaman untuk Belajar

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:01 WIB

KAMMI Sumut Gandeng Kodam I/BB Bahas Ketahanan Pangan dan Perdamaian Papua

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Satgas TMMD ke-130 Percepat Pembangunan Teras Rumah Ibu Dorima

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:49 WIB

Satgas TMMD Kodim Boyolali Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD 2027, Ajak Generasi Muda Raih Cita-Cita

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:36 WIB

DANYONIF TP 904/GARA MATA LEPAS PRAJURIT PINDAH SATUAN

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Patroli Malam Koramil Kismantoro Jaga Situasi Wilayah Tetap Aman dan Kondusif

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Tak Tunggu Diminta, Babinsa Tangen Turun Langsung Bantu Warga Bangun Rumah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:19 WIB

KORAMIL 10/PAKKAT KODIM 0210/TU DUKUNG ENAM DESA DI KECAMATAN PAKKAT YANG AKAN GELAR PILKADES, MUSPIKA GELAR RAPAT PERSIAPAN

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Dari Apel Pagi Menuju Sibongkaras, Satgas TMMD ke-130 Mantapkan Kesiapan Membangun Desa

Berita Terbaru