Medan, 22 Juni 2026 –
Dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi publik, mengimplementasikan visi “Imigrasi Untuk Rakyat”, serta mempererat kemitraan dengan insan pers di Provinsi Sumatera Utara, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menyelenggarakan Pelatihan Kehumasan dan Pembuatan Rilis Keimigrasian pada tanggal 22–23 Juni 2026 di Hotel Aryaduta Medan.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Parlindungan, dan diikuti oleh 105 peserta yang terdiri dari pejabat kehumasan, petugas pelayanan, serta operator media sosial dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian se-Sumatera Utara, termasuk dari Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Mandailing Natal.
Dalam sambutannya, Dr. Parlindungan menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi keimigrasian.
“Visi ‘Imigrasi Untuk Rakyat’ harus diwujudkan tidak hanya melalui pelayanan yang prima, tetapi juga melalui penyampaian informasi yang cepat, akurat, transparan, dan mudah dipahami oleh masyarakat,” ujar Dr. Parlindungan.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari LKBN ANTARA Biro Sumatera Utara, Bagian Humas dan Promosi Universitas Sumatera Utara, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara. Berbagai materi yang disampaikan meliputi strategi penulisan rilis berita yang menarik, pengelolaan media sosial yang efektif, serta manajemen krisis komunikasi.
Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara berharap seluruh peserta mampu meningkatkan kompetensi di bidang komunikasi publik sehingga penyebarluasan informasi keimigrasian dapat dilakukan secara lebih efektif, profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(AVID/KANIM MADINA)





































