SAH!! Yan Patmos Plt Kepala Lapas Narkotika Langkat Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:36 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI –

Sebuah pencapaian akademis tertinggi berhasil diukir oleh Yan Patmos. Setelah melalui perjuangan panjang dan mempertahankan disertasi ilmiahnya di hadapan Dewan Penguji,

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Narkotika Langkat, Yan Patmos secara resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum (Dr.) dengan predikat Cumlaude (Sangat Memuaskan) dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,89. Sidang Terbuka Promosi Doktor yang berlangsung khidmat di Aula Fakultas Hukum Universitas Jambi pada Senin (29/6) menjadi saksi kokohnya argumen hukum yang dibangun oleh Yan Patmos.

Sidang Terbuka dihadiri langsung oleh Ketua Sidang Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi, Dr. Hartati, S.H., M.H., Penguji Eksternal Bidang Konsentrasi Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro; Sekretaris Sidang Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum Dr. Akbar Kurnia Putra, S.H., M.H. ; Promotor, Prof. Dr. Hafrida, S.H., M.H. ; Co-Promotor, Prof. Dr. Sahuri Lasmadi, S.H., M.Hum ; Tim Penguji, Prof. Dr. Usman, S.H., M.H. dan Dr. Elizabeth Siregar, S.H., M.H.

Dalam sidangnya, ia memaparkan disertasi berjudul ” Perjanjian Penghentian Penuntutan terhadap Korporasi dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Pidana Asal Korupsi untuk mewujudkan kemanfaatan Hukum “.

Penelitian tersebut berfokus pada Penghentian Penuntutan terhadap Korporasi dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Pidana Asal Korupsi, yang dinilai oleh para penguji memberikan kontribusi nyata, baik bagi perkembangan khazanah ilmu hukum maupun implementasi kebijakan di lapangan maupun di Instansi.

Ketua Dewan Penguji, Dr. Hartati, S.H., M.H., saat membacakan putusan sidang menyatakan bahwa Yan Patmos dinyatakan lulus dan sah menjadi Doktor Ilmu Hukum ke-147 dari Universitas Jambi.

“Saudara Yan Patmos telah menunjukkan kualifikasi akademis yang mumpuni, ketajaman analisis, serta integritas ilmiah selama mempertahankan disertasinya. Mulai hari ini, sah menyandang gelar Doktor,” ujar Ketua Penguji yang disambut gemuruh tepuk tangan dari para hadirin.

Dalam sambutannya yang penuh haru, Dr. Yan Patmos, A.Md.IP., S.H., M.H., menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada tim penguji, promotor, co-promotor, keluarga besar, dan seluruh rekan serta pimpinan kemenimipas yang selalu memberikan dukungan moral dan meteril selama proses studi S3 berlangsung.

“Gelar Doktor ini bukan akhir dari proses belajar, melainkan sebuah amanah baru untuk terus berkontribusi terhadap kemajuan organisasi serta penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. Semoga ilmu yang saya dapatkan bisa bermanfaat bagi masyarakat luas,” ungkap beliau penuh syukur.

Acara sidang promosi doktor ini ditutup dengan sesi foto bersama serta pemberian ucapan selamat dari para penguji, kolega, sahabat, dan keluarga yang hadir memadati ruang sidang. Dengan raihan ini, Dr. Yan Patmos, A.Md.IP., S.H., M.H., diharapkan dapat terus melahirkan pemikiran-pemikiran hukum yang progresif dan solutif di masa depan.(AVID/rel)

#kemenimipas #ditjenpas #pemasyarakatan #pemasyarakatansumut #guardandguide #infoimipas #lapasnarkotikalangkat #lpnlangkat #lpnlangkatidaman #pastikalangkat #imipasprima

Berita Terkait

Prapid Dikabulkan, Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinyatakan Tidak Sah
Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan
Razia Narkoba di Pekanbaru, Dua Pria Diamankan Positif Metamfetamin
Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP Bahas 96 Usulan Litmas Integrasi dan Peradilan Anak
​Antusiasme Tak Surut, Dapur Umum DPC GRIB Jaya Medan Terus Dibanjiri Warga Penerima Manfaat
Hari Ini di TVRI Sumut: Dr. Andi & Dr. Tarmidi Kupas Tuntas Cara Melindungi Anak dari Kekerasan
Tantangan Jurnalisme Online di Era Digital : Regulasi, Keberanian Bersuara, dan Integritas Pers
Gedung Sekolah Direvitalisasi, SDN 05 Pekayon dan SMPN 91 Jakarta Kini Lebih Nyaman untuk Belajar

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:51 WIB

Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:16 WIB

Razia Narkoba di Pekanbaru, Dua Pria Diamankan Positif Metamfetamin

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:02 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP Bahas 96 Usulan Litmas Integrasi dan Peradilan Anak

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:30 WIB

​Antusiasme Tak Surut, Dapur Umum DPC GRIB Jaya Medan Terus Dibanjiri Warga Penerima Manfaat

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Hari Ini di TVRI Sumut: Dr. Andi & Dr. Tarmidi Kupas Tuntas Cara Melindungi Anak dari Kekerasan

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Tantangan Jurnalisme Online di Era Digital : Regulasi, Keberanian Bersuara, dan Integritas Pers

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Gedung Sekolah Direvitalisasi, SDN 05 Pekayon dan SMPN 91 Jakarta Kini Lebih Nyaman untuk Belajar

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Mengalirkan Keberkahan di Masjid Jamik Kebun Bunga: Kebaikan Abel, Reza, dan Fadhil Hidupkan Tradisi Buka Puasa Sunnah

Berita Terbaru