Komisi VII DPRA Inisiasi Qanun Fardhu Ain, Yahdi Hasan Targetkan Jadi Fondasi Generasi Qurani Aceh

NASIONAL DETIK NET

- Redaksi

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:20 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Anggota DPRA Fraksi Partai Aceh yang juga Sekretaris Komisi VII DPRA, Yahdi Hasan, menegaskan pentingnya kehadiran Rancangan Qanun Aceh tentang Pelaksanaan Syariat Islam melalui Pembelajaran Ilmu Fardhu Ain dan Baca Tulis Al-Qur’an dalam Pendidikan sebagai landasan hukum yang memperkuat pendidikan keislaman di Aceh. Menurutnya, qanun tersebut menjadi langkah strategis dalam membangun generasi Aceh yang beriman, berilmu, berakhlak mulia, dan mampu mengamalkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. ( Kamis, 2 Juli 2026)

Yahdi Hasan menjelaskan bahwa ilmu Fardhu Ain dan kemampuan membaca serta menulis Al-Qur’an merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Namun hingga kini, pelaksanaannya di lembaga pendidikan formal, nonformal, maupun informal masih belum terintegrasi secara sistematis. Karena itu, Rancangan Qanun ini disusun untuk menghadirkan standar pembelajaran yang lebih terarah, berjenjang, berkelanjutan, dan terukur sesuai dengan prinsip-prinsip Syariat Islam.

Menurut Yahdi, penguatan pendidikan Fardhu Ain merupakan amanah konstitusi sekaligus bagian dari kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Aceh dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Ia menilai, pembelajaran Fardhu Ain menjadi fondasi utama bagi setiap muslim untuk memahami akidah, tata cara ibadah, serta akhlak yang benar sehingga mampu membentuk karakter generasi Aceh yang religius dan bertanggung jawab.

Lebih lanjut, Yahdi menegaskan bahwa Fardhu Ain adalah perintah Allah SWT yang wajib dilaksanakan oleh setiap individu muslim dan tidak dapat diwakilkan kepada siapa pun. Karena itu, setiap orang tua memiliki tanggung jawab untuk membekali anak-anaknya dengan pemahaman dasar agama sejak usia dini. Contoh kewajiban Fardhu Ain yang harus dilaksanakan setiap muslim antara lain mendirikan salat lima waktu, menunaikan puasa Ramadan, serta membayar zakat fitrah bagi yang memenuhi syarat.

Ia mengungkapkan bahwa Rancangan Qanun Fardhu Ain telah mendapat persetujuan sebagai usul inisiatif DPR Aceh dalam rapat paripurna pada 22 Juni 2026 dan direncanakan akan dibahas bersama Pemerintah Aceh pada tahun ini. Yahdi optimistis qanun tersebut akan memperoleh dukungan penuh dari pemerintah, legislatif, ulama, tokoh masyarakat, hingga seluruh elemen masyarakat Aceh karena memiliki tujuan mulia dalam memperkuat pelaksanaan Syariat Islam.

Rancangan qanun tersebut juga mengatur berbagai aspek penting, mulai dari asas, tujuan, ruang lingkup pembelajaran, kurikulum, tenaga pendidik, sarana dan prasarana, hingga sistem pembinaan dan pengawasan. Dengan demikian, pelaksanaan pembelajaran Fardhu Ain dan baca tulis Al-Qur’an diharapkan dapat berjalan secara terpadu melalui sinergi antara Pemerintah Aceh, lembaga pendidikan, ulama, serta masyarakat.

Selain itu, Yahdi Hasan menjelaskan bahwa qanun ini juga akan memperkuat program Gerakan Baca Tulis Al-Qur’an (GETBA Al-Qur’an) dan LIMIT (Lima Belas Menit Bersama Al-Qur’an) yang telah diterapkan di sejumlah sekolah di Aceh. Program tersebut mengharuskan peserta didik membaca Al-Qur’an selama 15 menit sebelum proses belajar dimulai, termasuk melakukan pemetaan kemampuan membaca Al-Qur’an bagi siswa baru agar mendapatkan pembinaan sesuai tingkat kemampuannya.

Yahdi berharap Qanun Fardhu Ain nantinya tidak hanya diterapkan di lembaga pendidikan berbasis Islam, tetapi juga menjadi bagian dari kurikulum pada seluruh lembaga pendidikan umum di Aceh. Menurutnya, dengan dasar hukum yang kuat, pelaksanaan pendidikan berbasis Syariat Islam akan semakin terarah, terstruktur, dan berkelanjutan sehingga mampu melahirkan generasi Qurani yang cerdas, berkarakter, serta menjadikan Aceh sebagai teladan dalam penyelenggaraan pendidikan berbasis nilai-nilai Islam di Indonesia.

(SF)

Berita Terkait

Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Bukit Tusam Gencarkan Patroli K2YD dan Edukasi Bahaya Karhutla
Bukan Sekadar Publikasi, Si Humas Polres Aceh Tenggara Perkuat Kompetensi Kehumasan Jajaran Polsek
Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Bukit Tusam Ajak Warga Jaga Hutan Tanpa Membakar
Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolres Aceh Tenggara Tinjau Tanggul Jebol, Bantu Warga dan Dirikan Tenda Pengungsian
Polisi Bersama Masyarakat, Strong Point Pagi Polres Aceh Tenggara Hadirkan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas
Polisi Bersama Masyarakat, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Pria 60 Tahun dengan 11 Paket Sabu
Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Babul Rahmah Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Cegah Karhutla
Respons Cepat Brimob Polda Aceh, Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Aceh Tenggara

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:51 WIB

Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:16 WIB

Razia Narkoba di Pekanbaru, Dua Pria Diamankan Positif Metamfetamin

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:02 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP Bahas 96 Usulan Litmas Integrasi dan Peradilan Anak

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:30 WIB

​Antusiasme Tak Surut, Dapur Umum DPC GRIB Jaya Medan Terus Dibanjiri Warga Penerima Manfaat

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Hari Ini di TVRI Sumut: Dr. Andi & Dr. Tarmidi Kupas Tuntas Cara Melindungi Anak dari Kekerasan

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Tantangan Jurnalisme Online di Era Digital : Regulasi, Keberanian Bersuara, dan Integritas Pers

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Gedung Sekolah Direvitalisasi, SDN 05 Pekayon dan SMPN 91 Jakarta Kini Lebih Nyaman untuk Belajar

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Mengalirkan Keberkahan di Masjid Jamik Kebun Bunga: Kebaikan Abel, Reza, dan Fadhil Hidupkan Tradisi Buka Puasa Sunnah

Berita Terbaru