Batanghari – perangkat desa Batanghari dalam keluhannya Bekerja hanya dengan mengandalkan pengabdian sementara hak seperti gaji tidak jelas atau tersendat-sendat
Seharusnya pengabdian yang tulus tetap harus diimbangi dengan kesejahteraan.
Bekerja sangat menguras tenaga serta mental. Kondisi ini sering kali menimbulkan dilema besar.
Pasalnya, hak keuangan atau gaji mereka hingga kini belum dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten Batanghari selama 7 bulan dari tahun 2025 ,selama 3 bulan ,dan tahun 2026 selama empat 4 bulan .
Kegelisahan tersebut diungkapkan oleh salah seorang perangkat desa di Kabupaten Batanghari yang meminta agar identitasnya dirahasiakan demi keamanan posisi jabatannya. Di ruang kerjanya kepada awak media ia meluapkan kekecewaannya terhadap lambatnya proses administrasi keuangan daerah.
Menurut sumber tersebut, merasa heran atas keterlambatan yang terjadi dan mempertanyakan apa kendala sebenarnya.
”Seharusnya pihak Pemerintah Kabupaten Batanghari memberikan penjelasan resmi kepada publik dan kepada kami secara langsung. Apa kendalanya sehingga hak kami belum dicairkan sampai saat ini?” ujarnya dengan nada kecewa.
Ia menambahkan, keterlambatan pembayaran ini berdampak langsung pada operasional desa dan kesejahteraan keluarga. Gaji tersebut menjadi tumpuan utama bagi para perangkat desa apalagi perangkat desa seorang janda hanya mengandalkan gaji tersebut.
”Jika gaji terlambat, bagaimana kami mau bekerja maksimal? Tugas sebagai di desa membutuhkan biaya operasional. Kalau kami sampai tidak masuk kantor karena terkendala biaya, otomatis pelayanan kepada masyarakat pasti terganggu,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media terus berupaya melakukan konfirmasi ke badan keuangan kabupaten Batanghari , guna mendapatkan jawaban resmi terkait penyebab pasti tertahannya gaji para Kades dan perangkat desa tersebut.