Cerita Perangkat Desa Batanghari, Di Lema Gaji Tak Di Bayar Selama 7 Bulan Pengabdian Tanpa Kepastian 

REDAKSI NASIONAL DETIK

- Redaksi

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:28 WIB

50238 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batanghari – perangkat desa Batanghari dalam keluhannya Bekerja hanya dengan mengandalkan pengabdian sementara hak seperti gaji tidak jelas atau tersendat-sendat
Seharusnya pengabdian yang tulus tetap harus diimbangi dengan kesejahteraan.
Bekerja sangat menguras tenaga serta mental. Kondisi ini sering kali menimbulkan dilema besar.
Pasalnya, hak keuangan atau gaji mereka hingga kini belum dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten Batanghari selama 7 bulan dari tahun 2025 ,selama 3 bulan ,dan  tahun 2026 selama empat 4 bulan .
Kegelisahan tersebut diungkapkan oleh salah seorang perangkat desa di Kabupaten Batanghari yang meminta agar identitasnya dirahasiakan demi keamanan posisi jabatannya. Di ruang kerjanya  kepada awak media  ia meluapkan kekecewaannya terhadap lambatnya proses administrasi keuangan daerah.
Menurut sumber tersebut,  merasa heran atas keterlambatan yang terjadi dan mempertanyakan apa kendala sebenarnya.
”Seharusnya pihak Pemerintah Kabupaten Batanghari memberikan penjelasan resmi kepada publik dan kepada kami secara langsung. Apa kendalanya sehingga hak kami belum dicairkan sampai saat ini?” ujarnya dengan nada kecewa.
Ia menambahkan, keterlambatan pembayaran ini berdampak langsung pada operasional desa dan kesejahteraan keluarga. Gaji tersebut menjadi tumpuan utama bagi para perangkat desa apalagi perangkat desa seorang janda hanya mengandalkan gaji tersebut.
”Jika gaji terlambat, bagaimana kami mau bekerja maksimal? Tugas sebagai di desa  membutuhkan biaya operasional. Kalau kami sampai tidak masuk kantor karena terkendala biaya, otomatis pelayanan kepada masyarakat pasti terganggu,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media terus berupaya melakukan konfirmasi ke badan keuangan kabupaten Batanghari , guna mendapatkan jawaban resmi terkait penyebab pasti tertahannya gaji para Kades dan perangkat desa tersebut.

Berita Terkait

Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba
Masih Banyak Sampah Berserakan Di Lingkungan Masyarakat Batanghari 
Dipimpin Dede Hadade Lubis, SATMA PC GM FKPPI 0201/Medan Khidmat Ikuti Ziarah HUT ke-48 di TMP Bukit Barisan
Jurnalis Jambi Gelar Doa Untuk Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda
IKATAN JURNALIS TELEVISI INDONESIA (IJTI)* 
Kurangnya Mematuhi Kebersihan Masih Ada Tumpukan Sampah Di Depan  Dinas Kesehatan Batanghari 
Tangkap Terduga Pencuri Sawit, Kuasa Hukum Pertanyakan Cium Kejanggalan Penetapan Tersangka 3 Security 

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:51 WIB

Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:16 WIB

Razia Narkoba di Pekanbaru, Dua Pria Diamankan Positif Metamfetamin

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:02 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP Bahas 96 Usulan Litmas Integrasi dan Peradilan Anak

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:30 WIB

​Antusiasme Tak Surut, Dapur Umum DPC GRIB Jaya Medan Terus Dibanjiri Warga Penerima Manfaat

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Hari Ini di TVRI Sumut: Dr. Andi & Dr. Tarmidi Kupas Tuntas Cara Melindungi Anak dari Kekerasan

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Tantangan Jurnalisme Online di Era Digital : Regulasi, Keberanian Bersuara, dan Integritas Pers

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Gedung Sekolah Direvitalisasi, SDN 05 Pekayon dan SMPN 91 Jakarta Kini Lebih Nyaman untuk Belajar

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Mengalirkan Keberkahan di Masjid Jamik Kebun Bunga: Kebaikan Abel, Reza, dan Fadhil Hidupkan Tradisi Buka Puasa Sunnah

Berita Terbaru