Bandar Narkoba Desa Sungai Baung Di Gulung Satresnarkoba Batanghari,Dan Bekuk Dua Terduga Pelaku 

REDAKSI NASIONAL DETIK

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:11 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG HARI – Komitmen Satresnarkoba Polres Batang Hari dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Tim Kuda Hitam Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria dan seorang perempuan di sebuah rumah kos yang berada di RT 002 RW 001, Kelurahan Muara Bulian, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Selasa (21/7/2026) dini hari.

 

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/50/VII/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BATANGHARI/POLDA JAMBI, tertanggal 21 Juli 2026.

 

Kedua terduga pelaku yang diamankan yakni Gusni (43), warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, dan Fatmawati (26), warga Kelurahan Rawa Sari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

 

Kasat Resnarkoba Polres Batang Hari AKP Saprizal, S.H., M.H. membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Kuda Hitam melalui serangkaian penyelidikan hingga dilakukan penggerebekan pada dini hari.

 

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Tim Kuda Hitam dan dukungan informasi dari masyarakat. Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batang Hari. Penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok maupun jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku narkoba di Kabupaten Batang Hari,” tegas AKP Saprizal.

 

Dari hasil penyelidikan, sekitar pukul 03.00 WIB, petugas mengamankan kedua terduga pelaku yang sedang berada di sebuah rumah kos. Penggeledahan badan yang disaksikan Ketua RT setempat tidak menemukan barang bukti pada tubuh keduanya. Namun, saat dilakukan penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan satu dompet berwarna cokelat yang berisi delapan paket kecil sabu siap edar.

 

Selain sabu, petugas turut mengamankan satu unit timbangan digital, alat hisap (bong), plastik klip kosong, dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU, dua dompet, satu tas, serta uang tunai sebesar Rp575.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

 

Seluruh barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat bruto 9,17 gram.

 

Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang perempuan berinisial Ririn yang berada di Kota Jambi. Keterangan tersebut kini masih didalami penyidik untuk mengungkap mata rantai jaringan peredaran narkotika.

 

Atas perbuatannya, kedua terduga dipersangkakan melanggar ketentuan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan pidana yang berlaku sebagaimana tercantum dalam laporan polisi.

 

Sementara itu, Kepala Desa Sungai Baung, Ridwan Suib, mengapresiasi langkah cepat Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari dalam mengungkap kasus tersebut, meskipun salah satu terduga merupakan warganya.

 

“Kami mengapresiasi tindakan tegas Satresnarkoba Polres Batang Hari. Siapa pun yang terbukti terlibat narkoba harus diproses sesuai hukum. Pemerintah Desa Sungai Baung siap mendukung penuh aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika dan mengajak seluruh masyarakat untuk berani memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” ujar Ridwan Suib.

 

Ia berharap sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan kepolisian terus diperkuat agar Kabupaten Batang Hari semakin bersih dari peredaran narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Berita Terkait

Musrenbangdes Bakauheni: Prestasi HELAU Jadi Motivasi Tingkatkan Pembangunan
Letkol CPM Hanri Wira Kusuma Sapa Masyarakat: Tebarkan Pesan Inspiratif tentang Arti Kebahagiaan dan Rasa Syukur
PTSL TENAJAR DISOROT, RP500 RIBU PER BIDANG?
KSKP Bakauheni Terima Korban Lompat ke Laut, Dedi Rustana Ditemukan Selamat
Bhayangkari Peduli Sesama, Hadirkan Dukungan bagi Warga Terdampak Kebakaran
Satukan Misi Membangun Desa, Pemdes Bakauheni Rangkul BUMDes, Ormas dan Tokoh Adat
TNI Perkuat Peran di Wilayah, Kawal Program Pemerintah hingga ke Masyarakat
ASDP Perketat Akses Pelabuhan Bakauheni, Identifikasi Orang dan Kendaraan Diperkuat

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:51 WIB

Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:16 WIB

Razia Narkoba di Pekanbaru, Dua Pria Diamankan Positif Metamfetamin

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:02 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP Bahas 96 Usulan Litmas Integrasi dan Peradilan Anak

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:30 WIB

​Antusiasme Tak Surut, Dapur Umum DPC GRIB Jaya Medan Terus Dibanjiri Warga Penerima Manfaat

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Hari Ini di TVRI Sumut: Dr. Andi & Dr. Tarmidi Kupas Tuntas Cara Melindungi Anak dari Kekerasan

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Tantangan Jurnalisme Online di Era Digital : Regulasi, Keberanian Bersuara, dan Integritas Pers

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Gedung Sekolah Direvitalisasi, SDN 05 Pekayon dan SMPN 91 Jakarta Kini Lebih Nyaman untuk Belajar

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Mengalirkan Keberkahan di Masjid Jamik Kebun Bunga: Kebaikan Abel, Reza, dan Fadhil Hidupkan Tradisi Buka Puasa Sunnah

Berita Terbaru