SKTM 20 kV Masuk Saluran Air, PLN UP3 Banten Utara Belum Beri Penjelasan

REDAKSI NASIONAL DETIK

- Redaksi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:24 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG — NasionalDetik.Com — Temuan kabel Saluran Kabel Tegangan Menengah (SKTM) 20 kV yang terlihat masuk dan berada di dalam saluran air di kawasan Jalan Warung Jaud, Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang, kembali menjadi sorotan.

Persoalan ini semakin mengundang tanda tanya setelah pihak PT PLN (Persero) UP3 Banten Utara dikonfirmasi mengenai temuan tersebut. Pihak PLN menyampaikan akan meneruskan informasi tersebut, namun hingga berita ini disusun belum ada penjelasan lebih lanjut maupun hasil pemeriksaan yang disampaikan kepada publik.

Padahal, persoalan yang menyangkut jaringan listrik tegangan menengah di ruang publik tidak semestinya berhenti pada kalimat “akan diteruskan”. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa temuan tersebut benar-benar ditindaklanjuti secara teknis dan bukan sekadar menjadi laporan administratif.

Bukan Sekadar Kabel, Ini Menyangkut Keselamatan Publik

Dokumentasi warga tertanggal 24 Agustus 2026 pukul 18.17 WIB memperlihatkan keberadaan kabel di area saluran air yang kondisinya lembap dan berdekatan dengan aliran air.

Temuan tersebut tentu perlu diverifikasi secara teknis oleh PLN. Namun, apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan bahwa kabel SKTM 20 kV memang dipasang atau berada di dalam saluran air tanpa perlindungan dan penataan yang sesuai, maka persoalannya menjadi jauh lebih serius.

Jaringan tegangan menengah membutuhkan pemasangan yang memenuhi ketentuan teknis dan keselamatan. Karena itu, publik wajar mempertanyakan siapa yang memasang, kapan pekerjaan dilakukan, berdasarkan dokumen pekerjaan apa, bagaimana trase ditentukan, serta siapa yang melakukan pengawasan dan pemeriksaan akhir.

PLN Jangan Berhenti pada Janji Menindaklanjuti

Pernyataan bahwa laporan akan diteruskan seharusnya diikuti langkah konkret.

PLN UP3 Banten Utara perlu menjelaskan apakah tim teknis sudah turun ke lokasi, bagaimana kondisi kabel tersebut, apakah kabel merupakan aset PLN, siapa pelaksana pekerjaan, dan apakah pemasangannya sesuai dengan desain serta standar teknis yang berlaku.

Jika belum dilakukan pemeriksaan, maka langkah tersebut semestinya segera dilakukan, terutama karena lokasi berada di ruang publik dan berdekatan dengan saluran air.

Publik tidak sedang meminta PLN untuk terburu-buru mengambil kesimpulan. Yang dibutuhkan adalah pemeriksaan yang objektif dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah Daerah Juga Perlu Membuka Mata

Sorotan tidak hanya tertuju kepada PLN. Pemerintah Kota Serang dan perangkat daerah terkait juga patut memastikan apakah keberadaan jaringan tersebut telah masuk dalam koordinasi penataan utilitas di ruang publik.

Jika kabel tersebut melintas atau berada di dalam saluran drainase, perlu dipastikan apakah terdapat koordinasi, persetujuan teknis, gambar trase, serta mekanisme pengamanan terhadap fasilitas umum.

Jangan sampai pembangunan dan penataan infrastruktur berjalan sendiri-sendiri, sementara keselamatan masyarakat justru menjadi pihak yang menanggung risikonya.

Pertanyaan Publik Masih Menggantung

Hingga kini sejumlah pertanyaan mendasar masih membutuhkan jawaban:

Apakah kabel tersebut benar SKTM 20 kV? Siapa yang memasangnya? Kapan dipasang? Apakah pekerjaan tersebut merupakan proyek resmi PLN atau pekerjaan vendor? Apakah terdapat gambar teknis dan dokumen trase? Mengapa kabel berada di area saluran air? Apakah kondisi tersebut sesuai standar teknis? Dan siapa yang bertanggung jawab melakukan pengawasan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan tuduhan, melainkan bagian dari fungsi kontrol publik terhadap infrastruktur kelistrikan yang berada di ruang masyarakat.

Karena itu, PLN UP3 Banten Utara diharapkan tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut tanpa kejelasan.

Jika memang pemasangan tersebut telah sesuai ketentuan, sampaikan hasil pemeriksaannya secara terbuka. Jika ditemukan ketidaksesuaian, lakukan tindakan korektif dan jelaskan langkah penanganannya.

Sebab, jaringan listrik tegangan menengah bukan sekadar urusan teknis PLN. Ketika infrastrukturnya berada di ruang publik dan berdekatan dengan air, keselamatan masyarakat menjadi kepentingan utama.

Jangan menunggu terjadi gangguan, kerusakan, atau insiden baru kemudian dilakukan pemeriksaan.

Pengawasan yang baik bukan sekadar mengetahui adanya persoalan, tetapi memastikan persoalan tersebut selesai dengan bukti dan tindakan nyata.

(Pran’s)

Berita Terkait

Akses Jalan yang Dinanti Warga Sibongkaras Mulai Terbuka, Ini Progres TMMD ke-130
Pantang Berhenti Sebelum Tuntas, Satgas TMMD ke-130 Genjot Pembukaan Jalan Sibongkaras
Di Balik Deru Alat Berat, Satgas TMMD ke-130 Berjuang Membuka Akses Sibongkaras
Rumah Paian Berutu Dipermak Satgas TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi, Progres Pembangunan Capai 70 Persen
Rumah Nenek Rukun Berutu Kini Berubah, Satgas TMMD ke-130 Wujudkan Harapan Hunian Layak
Dari Kayu Lapuk Menjadi Tembok Bata, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Bangun Harapan Baru Ibu Temsi Berutu
Rumah Nenek Rukun Berutu Kini Berubah, Satgas TMMD ke-130 Wujudkan Harapan Hunian Layak
Dari Apel Pagi Menuju Sibongkaras, Satgas TMMD ke-130 Mantapkan Kesiapan Membangun Desa

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Akses Jalan yang Dinanti Warga Sibongkaras Mulai Terbuka, Ini Progres TMMD ke-130

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Pantang Berhenti Sebelum Tuntas, Satgas TMMD ke-130 Genjot Pembukaan Jalan Sibongkaras

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Di Balik Deru Alat Berat, Satgas TMMD ke-130 Berjuang Membuka Akses Sibongkaras

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Rumah Paian Berutu Dipermak Satgas TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi, Progres Pembangunan Capai 70 Persen

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Rumah Nenek Rukun Berutu Kini Berubah, Satgas TMMD ke-130 Wujudkan Harapan Hunian Layak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Rumah Nenek Rukun Berutu Kini Berubah, Satgas TMMD ke-130 Wujudkan Harapan Hunian Layak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Dari Apel Pagi Menuju Sibongkaras, Satgas TMMD ke-130 Mantapkan Kesiapan Membangun Desa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Rumahnya Mulai Dibongkar, Ibu Temsi Berutu Bersyukur atas Kepedulian Satgas TMMD Ke-130

Berita Terbaru