Oleh: Sabaruddin, S.Tr.M
(Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Aceh Tenggara (IPMAT) Banda Aceh / Anak Petani Kakao)
Aceh Tenggara Tanoh Alas Metuah bukan sekadar hamparan lembah yang dipagari Taman Nasional Gunung Leuser. Hampir setengah dari total penduduk di sana, tanah ini adalah harapan yang menggantung di dahan-dahan pohon kakao. Sebagai anak yang tumbuh besar di tengah aroma fermentasi biji cokelat, saya menyaksikan sendiri bagaimana komoditas ini menjadi napas ekonomi masyarakat. Namun, saya juga melihat realita pahit: berpuluh ton hasil panen keluar dari bumi Aceh hanya dalam bentuk biji mentah, meninggalkan nilai tambah yang dinikmati daerah lain.
*_Potensi Raksasa di Pundak Petani Masyarakat Aceh Tenggara_*
Data menunjukkan bahwa Aceh Tenggara adalah kontributor utama bagi produksi kakao di Aceh. Dengan sumbangan mencapai 50% dari total produksi provinsi, wilayah ini adalah jantung dari produksi Biji Coklat di Serambi Mekkah. Menariknya, struktur kepemilikan lahan di sini adalah 100% perkebunan rakyat. Artinya, tidak ada korporasi yang menguasai lahan perkebunan; setiap butir kakao yang dihasilkan adalah buah keringat langsung dari tangan-tangan petani kecil.
Di Aceh Tenggara, luas lahan kakao mencapai puluhan ribu hektar dengan jumlah petani yang sangat signifikan. Dengan jumlah penduduk yang sebagian besar menggantungkan hidup pada sektor pertanian, kakao bukan sekadar tanaman, melainkan instrumen pengentasan kemiskinan. Namun, ketergantungan pada pasar biji mentah membuat posisi tawar petani lemah. Harga seringkali ditentukan oleh tengkulak atau fluktuasi pasar global yang tidak menentu.
_*Harapan Petani Kakau : Biji Coklat Sebagai Komoditi Unggulan dengan Harga Tak Mengecewakan_*
Sebagai Anak Petani Kakau, Kerap mendengar keluhan orang tua paska panen, menjual hasil pertanian dengan harga yang tak diharapkan “harga coklat sedang turun”, Pernah pada masa nya harga Biji Coklat mencapai Rp.180.000 hingga 200.000/Kg. Kejayaan pada petani kala itu seperti pemilik tambang emas berwarna hijau dan ironis nya kini harga Emas Coklat itu di hargai dengan nilai Rp. 80.000 hingga 100.000/Kg, bahkan selama 10 bulan terakhir mencapai Rp. 27.000/Kg. Petani pun merasa lelah dengan keadaan yang begitu tak menentu, satu-satunya yang menjadi harapan Petani ialah kehadiran Pemerintah di tengah lelah letih keringat berkucuran dari petani.
Petani Kakau mengharapkan Kehadiran Pemerintah di tengah persoalan ini, dan melahirkan sebuah solusi, “Apa yang bisa diperbuat Pemerintah” tanya ku sebagai Anak Petani, Kakau ini sudah menyangkut banyak jiwa yang mengharapkan kejayaan
*_Hilirisasi : Memutus Rantai Nilai yang Timpang_*
Mengapa hilirisasi menjadi harga mati? Selama ini, kita hanya mengekspor bahan baku. Dalam logika ekonomi sederhana, margin keuntungan terbesar berada pada rantai pengolahan, bukan pada produksi primer. Ketika biji kakao Aceh Tenggara dikirim ke luar daerah atau diekspor mentah, kita kehilangan potensi pendapatan dari pajak, lapangan kerja, dan industri turunan.
Jika PT PEMA hadir membangun pabrik pengolahan di Aceh—baik itu menjadi cocoa liquor, cocoa butter, hingga produk jadi—maka efek bergandanya (multiplier effect) akan luar biasa. Hilirisasi bukan hanya soal mesin dan pabrik, melainkan soal:
Stabilitas Harga : Pabrik lokal akan menjadi penyerap utama dengan harga yang lebih kompetitif dan stabil bagi petani
Penyerapan Tenaga Kerja: Ribuan pemuda Aceh, termasuk para sarjana pertanian, tidak perlu merantau jika industri manufaktur berbasis kakao berdiri kokoh di tanah sendiri.
Peningkatan PAD: Pendapatan Asli Daerah akan meningkat drastis melalui aktivitas industri ini.
*_Menjawab Tantangan Kebutuhan Dunia_*
Dunia sedang haus akan cokelat. Permintaan global terhadap produk kakao terus meningkat seiring dengan pertumbuhan industri makanan, kosmetik, dan farmasi di Eropa dan Amerika Serikat. Kakao Aceh, khususnya dari Aceh Tenggara, memiliki profil rasa yang khas dan kualitas yang diakui.
Sayangnya, permintaan dunia yang tinggi ini belum berkorelasi langsung dengan kesejahteraan petani di pelosok Kutacane. Ada jurang besar antara “kebutuhan dunia” dan “nasib petani”. Di sinilah peran PT PEMA diperlukan sebagai jembatan. Sebagai BUMD, PT PEMA tidak boleh hanya berorientasi pada profit korporasi, tetapi harus memiliki ruh sebagai pelayan publik yang mampu menembus pasar internasional atas nama rakyat Aceh.
*_Mandat PT PEMA untuk Kesejahteraan Rakyat_*
PT PEMA memiliki kapasitas hukum dan finansial untuk masuk ke sektor-sektor yang tidak terjangkau oleh petani secara mandiri. Kami di IPMAT mendorong agar PT PEMA melakukan langkah-langkah konkret :
Investasi Infrastruktur Pengolahan : Membangun unit pengolahan di titik strategis Aceh Tenggara untuk memproses hasil panen rakyat.
Kemitraan Strategis : Membangun ekosistem di mana petani bukan hanya sebagai buruh, tapi mitra yang mendapatkan edukasi pasca-panen agar kualitas biji memenuhi standar industri dunia.
Diplomasi Perdagangan : Menggunakan jaringan BUMD untuk melakukan kontrak langsung dengan pembeli global, sehingga memotong rantai distribusi yang terlalu panjang dan merugikan.
*_Dampak Luas bagi Masa Depan Aceh_*
Pembangunan industri hilirisasi kakao akan mengubah wajah ekonomi Aceh Tenggara secara total. Bayangkan jika ribuan petani kakao memiliki penghasilan yang layak dan stabil. Hal ini akan menurunkan angka putus sekolah, meningkatkan daya beli masyarakat, dan pada akhirnya menurunkan angka kemiskinan di Aceh secara keseluruhan.
Sebagai anak petani, saya tidak ingin melihat masa depan rekan-rekan saya di Aceh Tenggara berakhir pada ketidakpastian harga pasar. Kita memiliki lahan, kita memiliki sumber daya manusia, dan kita memiliki pasar yang luas. Yang kita butuhkan adalah keberanian politik dan eksekusi profesional dari PT PEMA.
Hilirisasi kakao bukan lagi sekadar wacana di meja seminar, melainkan panggilan kemanusiaan untuk memuliakan petani yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi. Jika PT PEMA mampu mewujudkan ini, maka kesejahteraan rakyat Aceh bukan lagi mimpi, melainkan kenyataan yang bisa kita rasakan dalam setiap cangkir cokelat yang kita nikmati.
Sudah saatnya emas cokelat Aceh Tenggara berdaulat di negeri sendiri
Di tengah kondisi ini, kehadiran PT Pembangunan Aceh (PEMA) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) strategis bukan lagi sekadar pelengkap birokrasi, melainkan ujung tombak yang harus mampu mengonversi potensi agraris menjadi kesejahteraan nyata melalui hilirisasi. (Sf)





































