Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

NASIONAL DETIK NET

- Redaksi

Rabu, 9 September 2026 - 10:15 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA – Tak berhenti pada pengungkapan dan penangkapan pelaku, Polres Aceh Tenggara memastikan setiap barang bukti narkotika yang telah disita berakhir melalui proses hukum yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Komitmen itu kembali ditegaskan melalui pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Rabu 09 September 2026

Kegiatan tersebut turut dihadiri langsung Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry, jajaran Forkopimda, insan pers serta masyarakat. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bentuk dukungan bersama terhadap langkah tegas kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

Dalam pemusnahan tersebut, Polres Aceh Tenggara memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan berdasarkan dua Laporan Polisi dengan empat orang tersangka dengan barang bukti narkotika jenis ganja dan Sabu.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni 90,97 gram narkotika jenis sabu, 4.631,45 gram narkotika jenis ganja dan 28 bal narkotika jenis ganja.

Jumlah tersebut menunjukkan keseriusan jajaran Polres Aceh Tenggara dalam menekan peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu keamanan masyarakat.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti telah melalui proses sesuai ketentuan hukum. Sebagian barang bukti terlebih dahulu disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium forensik, sedangkan pemusnahan dilakukan berdasarkan penetapan status sita barang bukti narkotika dari Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Aceh Tenggara atas kerja keras dalam mengungkap dan memberantas peredaran narkotika.

Apresiasi tersebut ditujukan kepada seluruh personel, mulai dari Bhabinkamtibmas hingga jajaran di tingkat atas, yang dinilai memiliki peran dalam menjaga keamanan sekaligus membantu mengungkap berbagai persoalan narkotika di tengah masyarakat.

Bupati menilai pemberantasan narkotika tidak mungkin dilakukan oleh kepolisian seorang diri. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kekuatan penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.

Sementara itu, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. menegaskan bahwa pemberantasan narkotika akan terus menjadi perhatian serius Polres Aceh Tenggara.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tidak terlepas dari kerja keras personel di lapangan serta informasi yang diberikan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika. Peran masyarakat sangat penting karena pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama dan kepedulian kita bersama,” tegas Kapolres.

Polres Aceh Tenggara memastikan langkah pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara konsisten dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, akuntabilitas dan sinergitas.

Barang bukti boleh dimusnahkan, tetapi perjuangan melawan narkotika tidak akan berhenti. Polres Aceh Tenggara akan terus bergerak bersama pemerintah dan masyarakat untuk melindungi generasi muda serta mewujudkan Kabupaten Aceh Tenggara yang aman dan bebas dari ancaman narkoba. (Red)

Berita Terkait

Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Bukit Tusam Gencarkan Patroli K2YD dan Edukasi Bahaya Karhutla
Bukan Sekadar Publikasi, Si Humas Polres Aceh Tenggara Perkuat Kompetensi Kehumasan Jajaran Polsek
Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Bukit Tusam Ajak Warga Jaga Hutan Tanpa Membakar
Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolres Aceh Tenggara Tinjau Tanggul Jebol, Bantu Warga dan Dirikan Tenda Pengungsian
Polisi Bersama Masyarakat, Strong Point Pagi Polres Aceh Tenggara Hadirkan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas
Polisi Bersama Masyarakat, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Pria 60 Tahun dengan 11 Paket Sabu
Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Babul Rahmah Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Cegah Karhutla
Respons Cepat Brimob Polda Aceh, Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Aceh Tenggara

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:51 WIB

Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:16 WIB

Razia Narkoba di Pekanbaru, Dua Pria Diamankan Positif Metamfetamin

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:02 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP Bahas 96 Usulan Litmas Integrasi dan Peradilan Anak

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:30 WIB

​Antusiasme Tak Surut, Dapur Umum DPC GRIB Jaya Medan Terus Dibanjiri Warga Penerima Manfaat

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Hari Ini di TVRI Sumut: Dr. Andi & Dr. Tarmidi Kupas Tuntas Cara Melindungi Anak dari Kekerasan

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Tantangan Jurnalisme Online di Era Digital : Regulasi, Keberanian Bersuara, dan Integritas Pers

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Gedung Sekolah Direvitalisasi, SDN 05 Pekayon dan SMPN 91 Jakarta Kini Lebih Nyaman untuk Belajar

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Mengalirkan Keberkahan di Masjid Jamik Kebun Bunga: Kebaikan Abel, Reza, dan Fadhil Hidupkan Tradisi Buka Puasa Sunnah

Berita Terbaru