Jakarta, – NasionalDetik.Com –
Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB) melalui Ketua Umumnya, Abdur Rozaq Waluyo Wasis Nugroho (Gus Wal), mendesak pemerintah untuk segera menetapkan 16 November sebagai Hari Toleransi Nasional. Menurut PNIB, kondisi bangsa Indonesia tercinta saat ini telah memasuki fase darurat intoleransi dan krisis multidimensi, ditandai dengan masih maraknya pelarangan ibadah, penolakan pendirian rumah ibadah, diskriminasi atas dasar agama dan keyakinan, hingga menguatnya paham radikalisme khilafah terorisme secara massive dengan berbagai pola penyebaranya yang menyasar generasi muda melalui media sosial dan game online yang mengancam persatuan nasional.Rabu,23/092026.
Gus Wal menegaskan bahwa penetapan Hari Toleransi Nasional bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk komitmen negara dalam memperkuat ideologi kebangsaan, menjaga keutuhan NKRI, serta memastikan seluruh warga negara memperoleh hak konstitusional untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai keyakinannya, serta untuk berdoa dan mendirikan rumah ibadahnya yang diatur dan dilindungi oleh undang-undang.

“Indonesia sedang menghadapi darurat intoleransi yang berkelindan dengan berbagai persoalan multidimensi. Jika dibiarkan, kondisi ini dapat menggerus persatuan bangsa. Negara harus hadir secara nyata, bukan hanya melalui pernyataan, tetapi melalui kebijakan yang memperkuat toleransi sebagai karakter bangsa,” tegas Gus Wal.
PNIB secara khusus mendesak Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai untuk bersama-sama menginisiasi serta memperjuangkan penetapan 16 November sebagai Hari Toleransi Nasional. Menurut Gus Wal, pertahanan negara tidak hanya dibangun melalui kekuatan militer, tetapi juga melalui kokohnya persatuan masyarakat, sedangkan Kementerian Sosial memiliki peran strategis dalam membangun solidaritas sosial dan harmoni antarumat beragama, Kementrian HAM memiliki peran hak asasi manusia menjalankan ibadahnya sesuai agama yang dianutnya, papar Gus Wal.
“Pertahanan bangsa dimulai dari kokohnya persatuan rakyat. Tidak mungkin Indonesia kuat apabila masyarakat terus dipecah oleh intoleransi. Begitu pula pembangunan sosial tidak akan berhasil tanpa adanya rasa saling menghormati antarsesama warga bangsa,” ujarnya.
PNIB menilai kebebasan menjalankan ibadah merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Oleh sebab itu, pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan yang sama kepada seluruh warga negara tanpa membedakan agama, suku, ras, maupun golongan.
Menurut Gus Wal, penetapan Hari Toleransi Nasional 16 November akan menjadi pengingat kolektif bahwa keberagaman adalah kekuatan bangsa yang harus terus dijaga. Ia menekankan bahwa toleransi bukan sekadar slogan, melainkan jatidiri dan karakter bangsa Indonesia serta pondasi utama kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, terang Gus Wal.
“Indonesia didirikan di atas semangat Bhinneka Tunggal Ika. Jangan sampai intoleransi terus berkembang hingga mengancam masa depan bangsa. Kami mengajak seluruh elemen pemerintah untuk menjadikan 16 November sebagai Hari Toleransi Nasional agar menjadi simbol komitmen negara dalam menjaga persatuan, melindungi kebebasan beragama, dan mencegah berkembangnya intoleransi, radikalisme, premanisme, anarkisme serta terorisme di Indonesia,” pungkas Gus Wal.





































