PERKARA PIDANA YANG DIGUGAT PERDATA DI PENGADILAN NEGERI BEKASI

REDAKSI NASIONAL DETIK

- Redaksi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:13 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi – NasionalDetik.Com – Dalam Perkara Pidana Korban sebagai Pelapor perkara Penipuan dan Penggelapan di Polres Metro Bekasi sesuai LP Nomor: 2586/X/2025/SPKT/Polres Merto Bekasi Kota/Polda Metro Jaya tanggal 13 Desember 2025, telah dilakukan pemeriksaan perkara di saat terlapor dipanggil bukannya hadir memberikan keterangan terlapor malah mengajukan gugatan Perdata ke Pengadilan Negeri Bekasi dengan terdaftar dalam perkara Nomor: 164/Pdt.G/2026/PN.Bekasi. Dimana Pelapor dalam Pidana menjadi Tergugat dalam perkara perdata, akibatnya perkara pidana terhambat karena proses gelar perkara yang merekomendasikan menunggu hasil perkara perdata.

Dalam perkara perdata tersebut Penggugat awalnya terlapor dalam perkara pidana akhirnya gugatannya ditolak dengan putusannya menolak gugatan seluruhnya dan mengabulkan gugatan balik (Rekonvensi) Tergugat sebagian, mengabulkan gugatan Tergugat Rekonvensi untuk sebagian, menyatakan Tergugat Rekonvensi telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum, Menyatakan Perjanjian Kerjasama tanggal 28 September 2024 dinyatakan batal dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar ganti rugi sebesar Rp. X rupiah.

Saat dikonfirmasi media pada Sabtu 3 Oktober 2026, kuasa hukum Tergugat atau Penggugat Rekonvensi dan sekaligus Pelapor pidana membenarkan berita tersebut, dijelaskan oleh H. Ulung Purnama, S.H, M.H. Kini laporan pidana klien kami telah naik penyidikan dalam proses SPDP kepada Kejaksaan Negeri Bekasi.

Haris Pranatha, C. PFW., C. MDF., C. JKJ., C. FTAX

Berita Terkait

KAMMI Sumut Gandeng Kodam I/BB Bahas Ketahanan Pangan dan Perdamaian Papua
Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/LB Ratakan Jalan, Akses Warga Diperkuat.
Satgas TMMD ke-130 Percepat Pembangunan Teras Rumah Ibu Dorima
Satgas TMMD Kodim Boyolali Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD 2027, Ajak Generasi Muda Raih Cita-Cita
DANYONIF TP 904/GARA MATA LEPAS PRAJURIT PINDAH SATUAN
Patroli Malam Koramil Kismantoro Jaga Situasi Wilayah Tetap Aman dan Kondusif
Tak Tunggu Diminta, Babinsa Tangen Turun Langsung Bantu Warga Bangun Rumah
KORAMIL 10/PAKKAT KODIM 0210/TU DUKUNG ENAM DESA DI KECAMATAN PAKKAT YANG AKAN GELAR PILKADES, MUSPIKA GELAR RAPAT PERSIAPAN

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:01 WIB

KAMMI Sumut Gandeng Kodam I/BB Bahas Ketahanan Pangan dan Perdamaian Papua

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Satgas TMMD ke-130 Percepat Pembangunan Teras Rumah Ibu Dorima

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:49 WIB

Satgas TMMD Kodim Boyolali Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD 2027, Ajak Generasi Muda Raih Cita-Cita

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:36 WIB

DANYONIF TP 904/GARA MATA LEPAS PRAJURIT PINDAH SATUAN

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Patroli Malam Koramil Kismantoro Jaga Situasi Wilayah Tetap Aman dan Kondusif

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Tak Tunggu Diminta, Babinsa Tangen Turun Langsung Bantu Warga Bangun Rumah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:19 WIB

KORAMIL 10/PAKKAT KODIM 0210/TU DUKUNG ENAM DESA DI KECAMATAN PAKKAT YANG AKAN GELAR PILKADES, MUSPIKA GELAR RAPAT PERSIAPAN

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Dari Apel Pagi Menuju Sibongkaras, Satgas TMMD ke-130 Mantapkan Kesiapan Membangun Desa

Berita Terbaru