RAJAWALI Tegaskan Komitmen: Sapu Bersih Permainan KKN Pokir – Atas Instruksi Pusat, Seluruh Daerah Harus Diperiksa

REDAKSI NASIONAL DETIK

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:04 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, – 11 JUNI 2026 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperketat pengawasan terhadap pengelolaan dana Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil menyusul maraknya temuan penyimpangan: mulai dari usulan proyek yang tidak sesuai kebutuhan warga, pemotongan anggaran sejak awal, penentuan pelaksana yang sudah diatur, hingga praktik suap dan jual beli pengaruh yang merugikan keuangan negara. Sebagai respons, sejumlah pemerintah daerah mulai mengambil langkah tegas dengan memangkas usulan anggaran yang tidak jelas manfaatnya atau berpotensi disalahgunakan.

Perkembangan ini menjadi sorotan utama sekaligus mendapatkan dukungan penuh dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) Jawa Timur. Sebagai organisasi yang bergerak di bidang pers, pengawasan kinerja aparatur, dan pengawal transparansi keuangan negara, DPW RAJAWALI Jatim menilai pengawasan saat ini baru permulaan. Untuk memberantas sampai ke akar, tidak cukup hanya mengawasi yang berjalan sekarang — seluruh mekanisme di masa lalu harus dibongkar dan ditelusuri tuntas.

Ketua DPW RAJAWALI Jawa Timur, Sujatamiko, menyampaikan apresiasi terhadap langkah pencegahan, sekaligus menegaskan bahwa sikap tegas ini diambil atas instruksi langsung Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) RAJAWALI, Bapak Hadysa Prana.

“Langkah ini kami jalankan atas arahan tegas dari Ketua Umum DPN RAJAWALI, Bapak Hadysa Prana. Beliau memerintahkan seluruh jajaran di tingkat pusat maupun daerah untuk tidak tinggal diam melihat celah korupsi yang terus terbuka. Kami menyambut baik langkah KPK dan keputusan daerah memangkas anggaran yang tidak perlu. Tapi ini belum cukup. Kami mendesak agar proses pencairan, penyaluran, dan pertanggungjawaban Pokir tahun-tahun sebelumnya dibongkar satu per satu. Di situlah biasanya diduga tersembunyi perjanjian di balik layar, besaran potongan yang sudah ditetapkan, dan aliran dana yang tidak jelas,” tegasnya di Surabaya, Kamis (11/6/2026).

Sapu Bersih Permainan KKN di Seluruh Indonesia

Lebih lanjut Sujatamiko menyampaikan pesan dari pimpinan nasional bahwa praktik dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan Pokir sudah menjalar di berbagai daerah. Oleh karena itu, upaya pemberantasan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya di satu wilayah saja.

“Sesuai instruksi Bapak Hadysa Prana, kami menyerukan agar seluruh elemen penegak hukum dan pengawas di seluruh Indonesia bersatu untuk menyapu bersih permainan kotor dan dugaan KKN di pengelolaan Pokir. Jangan ada yang dibiarkan tertutup atau dilindungi. Jika ditemukan bukti adanya persekongkolan antara oknum dewan, pejabat daerah, dan kontraktor, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu, dari tingkat perencanaan hingga pertanggungjawaban akhir,” tandasnya.

Menurutnya, selama ini Pokir sering dijadikan “ladang rezeki” oleh oknum yang tidak bertanggung jawab: mulai dari menentukan lokasi proyek hanya untuk kepentingan kelompok, menaikkan harga di atas standar, memotong anggaran sejak pencairan, hingga membuat laporan pertanggungjawaban palsu. “Semua ini harus dibongkar. Telusuri dokumennya, cek rekening aliran dananya, datangi lokasi proyeknya. Jika tidak sesuai, laporkan dan proses hukum seberat-beratnya,” tegasnya.

Seruan Kepada Seluruh Jajaran Se-Indonesia

Mengemban amanah dari pimpinan pusat, Sujatamiko juga mengeluarkan seruan tegas kepada seluruh jajaran organisasi:

“Berdasarkan instruksi Ketua Umum DPN RAJAWALI Bapak Hadysa Prana, saya perintahkan kepada seluruh pengurus, Dewan Pimpinan Daerah, Dewan Pimpinan Cabang, dan seluruh anggota RAJAWALI dari Sabang sampai Merauke untuk memantau pengelolaan Pokir di daerah masing-masing. Jangan hanya melihat yang berjalan sekarang, tapi telusuri juga catatan tahun-tahun sebelumnya. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, segera kumpulkan bukti dan laporkan kepada KPK, Kejaksaan, atau Inspektorat. Kami tidak akan membiarkan uang rakyat dijadikan mainan oknum.”

Dasar Hukum yang Menguatkan

Sujatamiko juga mengingatkan bahwa pengelolaan Pokir diatur tegas dalam peraturan perundang-undangan:

– Pasal 3 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara – Keuangan negara harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi publik.
– Pasal 2 dan 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi – Mengancam pidana bagi siapa saja yang merugikan keuangan negara atau menyalahgunakan wewenang.
– Pasal 12 huruf e UU Tipikor – Larangan menerima atau memberikan keuntungan dalam pengadaan barang dan jasa.
– Pasal 158 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah – Anggaran daerah wajib dialokasikan untuk kepentingan masyarakat.

“Pokir adalah aspirasi rakyat, bukan hak pribadi atau kelompok. Atas nama organisasi dan sesuai arahan pimpinan pusat, kami mendesak agar permainan kotor ini disapu bersih di seluruh Indonesia, agar tidak terulang lagi di masa mendatang,” pungkas Sujatamiko.

Sebagai lembaga pers dan pengawas independen, RAJAWALI berkomitmen terus menyebarluaskan informasi, mengawal setiap proses hukum, dan mendorong partisipasi masyarakat agar pengelolaan anggaran daerah menjadi bersih dan bertanggung jawab.

Publisher : TIM/RED
Penulsi : TIM RAJAWALI
Ket Foto : Ilustrasi (ist).

Berita Terkait

Patroli Malam Koramil Kismantoro Jaga Situasi Wilayah Tetap Aman dan Kondusif
Tak Tunggu Diminta, Babinsa Tangen Turun Langsung Bantu Warga Bangun Rumah
KORAMIL 10/PAKKAT KODIM 0210/TU DUKUNG ENAM DESA DI KECAMATAN PAKKAT YANG AKAN GELAR PILKADES, MUSPIKA GELAR RAPAT PERSIAPAN
Dari Apel Pagi Menuju Sibongkaras, Satgas TMMD ke-130 Mantapkan Kesiapan Membangun Desa
Pos Kotis Satgas Yonif 147/KGJ Bersama Warga Bergerak Cepat Padamkan Karhutla di Distrik Meyado
Dandim 0210/TU Letkol Arm Kiky Hardian, S.Sos.: “Hidup Didunia Yang Diciptakan Allah Subhanahu Wa Ta’ala Ini Tidak Ada Yang Kekal Dan Abadi.”
Kodim 0212/TS, Pembangunan Jembatan Gantung di Tapanuli Selatan Capai Progres 39,40 Persen
*Panglima TNI Hadiri Acara Pisah Sambut Kapolri*

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Ringankan Beban Sesama, Kapolsek dan Bhayangkari Tigabinanga Berikan Bantuan kepada Warga Penderita Stroke

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Humas Polres Karo Gelar Donor Darah, 17 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:50 WIB

Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Organisasi, Kejari Karo Siap Sukseskan Pembentukan Koperasi Pemasaran Insan Adhyaksa

Sabtu, 12 September 2026 - 16:29 WIB

RUTAN KABANJAHE MENERIMA KUNJUNGAN GBKP KOMISI PENANGGULANGAN HIV/AIDS DAN NAPZA KABANJAHE

Sabtu, 12 September 2026 - 13:29 WIB

Patroli Karhutla di Karo Nihil Titik Api, TNI dan Aparat Terus Siaga

Sabtu, 12 September 2026 - 12:59 WIB

Satlantas Polres Karo Gerak Cepat Tangani Pohon Tumbang di Jalur Medan-Kabanjahe

Sabtu, 12 September 2026 - 12:47 WIB

Sinergi PPP AD Karo: Pererat Silaturahmi Pengurus Rayon Lewat Kopdar di Puncak Gundaling

Sabtu, 12 September 2026 - 09:23 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan

Berita Terbaru