Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe

NASIONAL DETIK NET

- Redaksi

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:20 WIB

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe – Sinergi antara Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, Satgas Kapal Patroli BC 15031, dan Satuan Tugas NOC Tim I Mabes Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis methamphetamine (sabu) seberat sekitar 325 kilogram yang diduga berasal dari Tailan dan masuk ke Indonesia melalui jalur laut menggunakan kapal penangkap ikan.

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Selasa (23/6/2026). Operasi bermula dari kegiatan sharing information dan joint analysis yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, dan Satuan Tugas NOC Tim I Mabes Polri terkait adanya dugaan penyelundupan sabu dari Tailan menuju wilayah pesisir Aceh. Berdasarkan hasil analisis, tim memperkirakan kapal pembawa narkotika akan mendarat di sekitar Kuala Meuraksa, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Untuk memastikan pengungkapan berjalan optimal, dibentuk tim laut dan tim darat yang bergerak secara simultan.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, menjelaskan bahwa tim laut yang diperkuat Satgas Kapal Patroli BC 15031 bertolak menuju sektor Jambo Aye dan Blang Mangat (Lhokseumawe) untuk melakukan patroli laut, sementara tim darat melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang diduga menjadi titik pendaratan barang. Sekitar pukul 19.30 WIB, tim memperoleh informasi bahwa target operasi telah bersandar di kawasan Kuala Meuraksa.

“Beberapa saat kemudian, petugas mencurigai sebuah mobil Honda HR-V berwarna hitam yang keluar dari arah Pantai Blang Mangat. Kendaraan tersebut diduga kuat digunakan untuk mengangkut narkotika dari lokasi pendaratan. Tim kemudian melakukan penghadangan di Desa Jambo Mesjid, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Saat mobil dihentikan, kedua pelaku sempat berupaya melarikan diri ke arah semak-semak. Namun, berkat kesigapan tim gabungan, keduanya berhasil dikejar dan diamankan,” ujar Vicky.

Dari hasil pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut, petugas menemukan 13 karung goni berwarna kuning. Setelah dibuka, setiap karung berisi kemasan teh China yang diduga berisi narkotika jenis methamphetamine. Berdasarkan pengakuan awal kedua tersangka, seluruh paket tersebut merupakan sabu dengan total berat sekitar 325 kilogram. Dalam operasi tersebut, tim juga mengamankan dua orang tersangka, yakni Z yang diduga berperan sebagai kurir darat dan J sebagai kurir laut.

“Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya akan terus memperkuat pengawasan di wilayah perairan dan pesisir sebagai pintu masuk negara. Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika sekaligus menjaga wilayah Indonesia dari berbagai bentuk penyelundupan,” tegas Vicky.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan di Kantor Bea Cukai Lhokseumawe sebelum diserahterimakan kepada Satuan Tugas NOC Tim I Mabes Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Hingga kini, tim gabungan masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional yang diduga terlibat dalam pengiriman sabu asal Tailan tersebut.

Berita Terkait

Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Polres Karo Gerebek Cafe Gondrong, Tiga Orang Diamankan dan Dua Puluh Pengunjung Positif Narkoba
Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau
Bekuk Pengedar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang amankan Barang Bukti
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan
Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Kinerja Profesional Polsek Bosar Maligas Bersinar, Unit Reskrim Cepat Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tembaga di KEK Sei Mangkei
Prof Dr KH Sutan Nasomal Bangkit:: Media Sudah Bicara, Mengapa Hukum Diam? Ketika Tambang Ilegal di BINTAN Lebih Kuat dari UUD”

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Akses Jalan yang Dinanti Warga Sibongkaras Mulai Terbuka, Ini Progres TMMD ke-130

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Pantang Berhenti Sebelum Tuntas, Satgas TMMD ke-130 Genjot Pembukaan Jalan Sibongkaras

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Di Balik Deru Alat Berat, Satgas TMMD ke-130 Berjuang Membuka Akses Sibongkaras

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Rumah Paian Berutu Dipermak Satgas TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi, Progres Pembangunan Capai 70 Persen

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Rumah Nenek Rukun Berutu Kini Berubah, Satgas TMMD ke-130 Wujudkan Harapan Hunian Layak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Rumah Nenek Rukun Berutu Kini Berubah, Satgas TMMD ke-130 Wujudkan Harapan Hunian Layak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Dari Apel Pagi Menuju Sibongkaras, Satgas TMMD ke-130 Mantapkan Kesiapan Membangun Desa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Rumahnya Mulai Dibongkar, Ibu Temsi Berutu Bersyukur atas Kepedulian Satgas TMMD Ke-130

Berita Terbaru