Istri Boby Santana Sembiring Bantah Informasi Soal Transaksi Sewa HP di Rutan Kelas I Medan

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Kamis, 3 September 2026 - 12:55 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN –

Beredarnya informasi di media sosial dan media online terkait dugaan transaksi sewa-menyewa telepon seluler (handphone) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan mendapat bantahan dari pihak keluarga warga binaan.

Bantahan tersebut disampaikan oleh istri Boby Santana Sembiring melalui pernyataannya langsung tertanggal 31 Agustus 2026. Ia menyatakan bahwa sejumlah informasi yang mengaitkan dirinya dan suaminya dengan pemberitaan mengenai dugaan bisnis handphone di dalam Rutan Tanjung Gusta tidak benar.

Dalam pernyataannya, ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan keterangan sebagaimana yang dimuat dalam pemberitaan yang beredar, yang menurutnya telah menimbulkan kesan dan informasi yang tidak sesuai dengan fakta.

“Saya tidak pernah memberikan keterangan sebagaimana yang diberitakan sehingga menimbulkan kesan dan informasi yang tidak benar atau hoax,” demikian pernyataan istri Boby Santana.

Lebih lanjut, ia membantah adanya transaksi sewa-menyewa handphone yang dilakukan dirinya maupun suaminya di Rutan Kelas I Medan sebagaimana informasi yang beredar di sejumlah media sosial dan media online.

Ia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak dapat dijadikan sebagai keterangan yang benar mengenai dirinya maupun suaminya. Untuk itu, saya selaku istri dari Boby Santana Sembiring meminta kepada pihak yang telah memberitakan agar dapat menghapus pemberitaan yang dinilai tidak sesuai sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dan kesalahpahaman maupun kerugian bagi dirinya, suaminya, pihak Rutan Kelas I Medan, maupun pihak lainnya.

Pihak keluarga berharap adanya klarifikasi ini dapat menjadi informasi penyeimbang sekaligus meluruskan informasi yang telah beredar di ruang publik, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi berdasarkan keterangan yang disampaikan langsung oleh pihak yang bersangkutan.(AVID/rel)

Berita Terkait

Prapid Dikabulkan, Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinyatakan Tidak Sah
Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan
Razia Narkoba di Pekanbaru, Dua Pria Diamankan Positif Metamfetamin
Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP Bahas 96 Usulan Litmas Integrasi dan Peradilan Anak
​Antusiasme Tak Surut, Dapur Umum DPC GRIB Jaya Medan Terus Dibanjiri Warga Penerima Manfaat
Hari Ini di TVRI Sumut: Dr. Andi & Dr. Tarmidi Kupas Tuntas Cara Melindungi Anak dari Kekerasan
Tantangan Jurnalisme Online di Era Digital : Regulasi, Keberanian Bersuara, dan Integritas Pers
Gedung Sekolah Direvitalisasi, SDN 05 Pekayon dan SMPN 91 Jakarta Kini Lebih Nyaman untuk Belajar

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Akses Jalan yang Dinanti Warga Sibongkaras Mulai Terbuka, Ini Progres TMMD ke-130

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Pantang Berhenti Sebelum Tuntas, Satgas TMMD ke-130 Genjot Pembukaan Jalan Sibongkaras

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Di Balik Deru Alat Berat, Satgas TMMD ke-130 Berjuang Membuka Akses Sibongkaras

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Rumah Paian Berutu Dipermak Satgas TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi, Progres Pembangunan Capai 70 Persen

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Rumah Nenek Rukun Berutu Kini Berubah, Satgas TMMD ke-130 Wujudkan Harapan Hunian Layak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Rumah Nenek Rukun Berutu Kini Berubah, Satgas TMMD ke-130 Wujudkan Harapan Hunian Layak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Dari Apel Pagi Menuju Sibongkaras, Satgas TMMD ke-130 Mantapkan Kesiapan Membangun Desa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Rumahnya Mulai Dibongkar, Ibu Temsi Berutu Bersyukur atas Kepedulian Satgas TMMD Ke-130

Berita Terbaru