Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Selasa, 24 Maret 2026 - 04:04 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menantang Pungli Berjubah Setoran, Pemkab Karo Abaikan Jeritan Wisatawan di Jalur Alternatif Doulu

KARO – Nasionaldetik.com. Aroma busuk dugaan upeti senilai ratusan juta rupiah mulai tercium di balik pembiaran praktik pungutan liar (pungli) di jalur wisata pemandian air panas Desa Doulu, Kabupaten Karo. Meski telah disurati berkali-kali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo seolah “tuli dan buta” terhadap aksi premanisme yang mencekik pengunjung, memperkuat dugaan adanya aliran dana haram sebesar Rp250 juta per bulan yang wajib disetor ke oknum pemangku kebijakan.

Kisah heroik Sopan Purba dalam upaya membersihkan daerahnya dari citra negatif justru berujung pada ancaman nyawa. Langkah formal yang ia tempuh dengan melayangkan surat ke Dinas Pariwisata dan Pemkab Karo tidak membuahkan hasil. Sebaliknya, perlawanannya terhadap sistem “uang palang” setiap 50 meter ini justru memicu intimidasi fisik.

Sopan mengaku sempat ditodong senjata api oleh oknum preman yang merasa lahan basahnya terusik. Ironisnya, meski pertemuan resmi telah digelar bersama Camat Berastagi, Kapolsek Berastagi, dan perwakilan Polres Kabanjahe yang menyepakati penutupan sementara seluruh pos retribusi di Simpang Daulu, kenyataan di lapangan berkata lain. Pos-pos ilegal tersebut tetap beroperasi dengan “aman dan lancar”, seolah mendapatkan restu tak tertulis dari penguasa daerah.Meski sudah ada kesepakatan dalam pertemuan tersebut tidak ada pengutipan sampai ada keputusan bersama,namun kesepakatan menunggu hasil putusan itu sampe hari ini tak kunjung ada , pengutipan terus berjalan,terlihat jelas pemerintah ingkar janji dan membiarkan pihak pungli melakukan kutipan kepada pengunjung.

Dugaan keterlibatan oknum pejabat Pemkab Karo semakin menguat setelah terungkapnya nilai setoran fantastis dari pengelola lapangan. Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari Sopan Purba, terdapat kewajiban setoran bulanan yang jumlahnya mencapai angka seperempat miliar rupiah.

​”Kata pengurus lapangan, harus ada setoran per bulan dua ratus lima puluh juta ke Pemkab Karo. Saya tidak paham itu masuk ke kas daerah atau kantong pribadi, tapi yang jelas ini alasan mengapa mereka tetap dibiarkan beroperasi,” tegas Sopan.

Tindakan pembiaran oleh Pemkab Karo ini bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan pelanggaran serius terhadap UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Segala bentuk pungutan yang tidak memiliki landasan Perda (Peraturan Daerah) dan tidak menggunakan karcis resmi merupakan tindakan kriminal murni.

Secara yuridis, jika benar terdapat aliran dana Rp250 juta ke oknum pejabat, maka ini sudah masuk dalam ranah Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan. Pemerintah daerah yang mengetahui adanya pungli namun tidak melakukan penindakan dapat dianggap melakukan pembiaran yang menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum.

​Masyarakat kini menanti keberanian Kapolda Sumatera Utara untuk turun tangan langsung membersihkan mafia wisata di Tanah Karo. Jika Pemkab Karo terus berdalih dan membiarkan pengunjung meradang akibat pungli, maka kepercayaan publik terhadap pariwisata Sumatera Utara akan runtuh seketika.

Hukum harus tegak, bukan justru bersimpuh di bawah tekanan setoran bulanan yang merusak moral pembangunan daerah.

Reporter: Nur Kennan Tarigan

Berita Terkait

Perkuat Peran Jaksa dalam Eksekusi Pidana, Kejari Karo Ikuti FGD Penguatan Dominus Litis Secara Virtual
Pemerintah Kabupaten Karo Raih Penghargaan Predikat “INFORMATIF” pada KI Sumut Award 2026
Pemerintah Kabupaten Karo Gerak Cepat Tangani Longsor di Ruas Jalan Barusjahe–Serdang
Bupati Karo dan Kajari Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Program Jaksa Sahabat Pendidik
Ringankan Beban Sesama, Kapolsek dan Bhayangkari Tigabinanga Berikan Bantuan kepada Warga Penderita Stroke
Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Humas Polres Karo Gelar Donor Darah, 17 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan
SAT BINMAS POLRES KARO DORONG PENINGKATAN KETERAMPILAN MASYARAKAT MELALUI PROGRAM POLISI PEDULI PENGANGGURAN
Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Organisasi, Kejari Karo Siap Sukseskan Pembentukan Koperasi Pemasaran Insan Adhyaksa

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:01 WIB

KAMMI Sumut Gandeng Kodam I/BB Bahas Ketahanan Pangan dan Perdamaian Papua

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Satgas TMMD ke-130 Percepat Pembangunan Teras Rumah Ibu Dorima

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:49 WIB

Satgas TMMD Kodim Boyolali Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD 2027, Ajak Generasi Muda Raih Cita-Cita

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:36 WIB

DANYONIF TP 904/GARA MATA LEPAS PRAJURIT PINDAH SATUAN

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Patroli Malam Koramil Kismantoro Jaga Situasi Wilayah Tetap Aman dan Kondusif

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Tak Tunggu Diminta, Babinsa Tangen Turun Langsung Bantu Warga Bangun Rumah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:19 WIB

KORAMIL 10/PAKKAT KODIM 0210/TU DUKUNG ENAM DESA DI KECAMATAN PAKKAT YANG AKAN GELAR PILKADES, MUSPIKA GELAR RAPAT PERSIAPAN

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Dari Apel Pagi Menuju Sibongkaras, Satgas TMMD ke-130 Mantapkan Kesiapan Membangun Desa

Berita Terbaru