Tonggak Sejarah Baru Industri Digital:FSPOMOI Resmi Dideklarasikan,Rangkul Seluruh Ekosistem Pekerja Kreatif

REDAKSI NASIONAL DETIK

- Redaksi

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:09 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN – Nasionaldetik.com – Sebuah langkah progresif dan bersejarah bagi industri media digital resmi diayunkan. Bertempat di Banten, para inisiator, jurnalis, praktisi IT, dan pekerja industri kreatif digital berkumpul dan secara khidmat mendeklarasikan berdirinya Federasi Serikat Pekerja Media Online Indonesia (FSPMOI) pada Sabtu (9/5).

​Deklarasi ini hadir sebagai jawaban konkret atas keresahan ribuan pekerja kreatif digital yang selama ini seolah bergerak tanpa perlindungan hukum dan wadah kolektif yang spesifik. Berbeda dengan organisasi pers konvensional yang umumnya hanya memayungi jurnalis murni, FSPMOI melangkah lebih jauh dan inklusif dengan merangkul seluruh lini yang bekerja di balik dapur industri media online.

​Dalam naskah deklarasi yang dibacakan, FSPMOI menegaskan bahwa kekuatan media online modern ditopang oleh kolaborasi lintas disiplin. Oleh karena itu, federasi ini secara resmi mengintegrasikan berbagai profesi krusial, antara lain:

1. ​Jurnalis & Penulis Konten
​2. Desainer Grafis & Ilustrator
3. ​Editor Video & Kreator Konten
4. ​Tim IT Support & Web Developer
5. ​Spesialis Media Sosial (Social Media Specialist)
​6. Staf Sirkulasi, Pemasaran, dan Pengembangan Bisnis

Berita Lainnya  Resmikan Kantor DPD Tangsel, IWO Indonesia Perkuat Struktur dan Sinergi

​”Ekosistem media online adalah satu kesatuan tubuh yang utuh. Jurnalis tidak bisa bekerja optimal tanpa infrastruktur IT yang matang, dan produk jurnalistik yang hebat tidak akan sampai ke audiens tanpa sentuhan kreatif tim media sosial. FSPMOI hadir untuk memastikan tidak ada satu pun pekerja di ekosistem ini yang berdiri tanpa perlindungan dan kepastian hukum,” ujar salah satu Dewan Pendiri FSPMOI dalam forum deklarasi tersebut.

Guna memastikan gerakan ini memiliki pondasi yang kokoh dan tidak mudah digoyang oleh dinamika luar, para deklarator FSPMOI menyepakati untuk langsung mengunci nomenklatur serta memperkuat legalitas hukum federasi untuk selanjutnya.

​FSPMOI berdiri kokoh dengan landasan hukum konstitusional yang jelas, yaitu:
1. ​Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
2. ​Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
​3. Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 tentang kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
​
​Sepuluh Tokoh Pendiri FSPMOI
​Deklarasi bersejarah ini diinisiasi dan ditandatangani oleh sepuluh tokoh dewan pendiri yang mewakili berbagai wilayah di Indonesia:

1. ​Icang Rahardian (Jawa Barat)
2. ​Agung Akbar (Banten)
​3. Julian Samoair (Medan)
​4. M. Soleh (Jawa Tengah)
5. ​Malik Tarmiji (Jawa Timur)
6. ​Juju Juanda (DIY)
​7. Fedrik Buana (Jakarta)
8. ​Toro Askolani (Kaltim)
​9. Kurnaitak (Sumsel)

​Deklarasi di Banten malam ini mengirimkan pesan kuat kepada publik bahwa pekerja media online kini memiliki rumah baru yang tidak hanya siap mengadvokasi hak-hak hukum mereka, tetapi juga siap berkolaborasi membangun kemandirian ekonomi dari desa hingga ke tingkat nasional.

(Suprani IWO-IKabser)

Berita Terkait

Dandim 0210/TU Letkol Arm Kiky Hardian, S.Sos.: “Hidup Didunia Yang Diciptakan Allah Subhanahu Wa Ta’ala Ini Tidak Ada Yang Kekal Dan Abadi.”
Kodim 0212/TS, Pembangunan Jembatan Gantung di Tapanuli Selatan Capai Progres 39,40 Persen
*Panglima TNI Hadiri Acara Pisah Sambut Kapolri*
PERKARA PIDANA YANG DIGUGAT PERDATA DI PENGADILAN NEGERI BEKASI
Temuan Ombudsman Dipertanyakan, DPP LPPI Jangan Mangada-ngada
DUNIA HUKUM TANGERANG BERDUKA, DPD IWOI KAB TANGERANG SAMPAIKAN BELASUNGKAWA ATAS WAFATNYA H. DEDEN SYUQRON, S.H., M.H.
Bikin Salfok! Aksi Ketua Persit Majalengka Ny. Woro Rendra di Bazar TNI Jadi Sorotan, Sosoknya Bikin Warganet Kagum
Tiga DPD OPSHID FKYME Gotong Royong Bangun Rumah Syukur, Sebagai Aksi Nyata Fakta Bicara

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:51 WIB

Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:16 WIB

Razia Narkoba di Pekanbaru, Dua Pria Diamankan Positif Metamfetamin

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:02 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP Bahas 96 Usulan Litmas Integrasi dan Peradilan Anak

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:30 WIB

​Antusiasme Tak Surut, Dapur Umum DPC GRIB Jaya Medan Terus Dibanjiri Warga Penerima Manfaat

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Hari Ini di TVRI Sumut: Dr. Andi & Dr. Tarmidi Kupas Tuntas Cara Melindungi Anak dari Kekerasan

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Tantangan Jurnalisme Online di Era Digital : Regulasi, Keberanian Bersuara, dan Integritas Pers

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Gedung Sekolah Direvitalisasi, SDN 05 Pekayon dan SMPN 91 Jakarta Kini Lebih Nyaman untuk Belajar

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Mengalirkan Keberkahan di Masjid Jamik Kebun Bunga: Kebaikan Abel, Reza, dan Fadhil Hidupkan Tradisi Buka Puasa Sunnah

Berita Terbaru