TIB Minta Publik Tidak Terburu-buru Menyimpulkan Isu yang Belum Terbukti

REDAKSI NASIONAL DETIK

- Redaksi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:03 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA – NasionalDetik.Com – Ketua Divisi Hukum, Politik dan HAM Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Muh Irwan SH, mengingatkan masyarakat atau siapapun itu agar berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait isu yang menyeret nama Bupati Gowa, Husniah Talenrang. Menurutnya, setiap dugaan penyebaran informasi melalui media elektronik harus tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),Ucap Irwan dalam pesan tertulisnya Sabtu 23/05/26.

Lebih lanjut Irwan menegaskan bahwa dalam ketentuan hukum terdapat dua unsur penting, yakni “dengan sengaja” dan “tanpa hak”, yang menjadi dasar penilaian terhadap dugaan pencemaran nama baik maupun penyebaran informasi yang belum dapat dibuktikan kebenarannya.

“Setiap pihak harus bijak dalam menyikapi isu yang berkembang di ruang publik. Hingga saat ini belum ada bukti sah yang diperlihatkan kepada publik terkait isu tersebut. Karena itu, semua pihak sebaiknya mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa penyebaran rekaman video, foto, maupun informasi pribadi tanpa dasar hukum yang jelas berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum apabila memenuhi unsur pelanggaran dalam UU ITE maupun ketentuan pidana lainnya,tandasnya.

Selain menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan media sosial, Irwan turut mengapresiasi langkah anggota DPRD Kabupaten Gowa yang menjalankan fungsi pengawasan melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sejumlah persoalan dugaan tindak pidana korupsi.

Masih kata Irwan menurutnya, forum RDP seharusnya difokuskan pada penguatan fungsi pengawasan serta mendorong percepatan penanganan perkara oleh Aparat Penegak Hukum (APH), bukan membahas hal-hal yang berpotensi menimbulkan polemik di luar substansi hukum.

“Ke depan, TIB akan terus mendorong pengawasan terhadap dugaan tindak pidana korupsi melalui mekanisme yang sesuai aturan, dengan harapan tercipta penegakan hukum yang objektif dan profesional,” harapnya.

Irwan menambahkan, beberapa kasus dugaan korupsi yang sebelumnya menjadi perhatian publik diketahui telah berada dalam proses penanganan oleh aparat penegak hukum di tingkat Polda Sulawesi Selatan.

Karena itu, ia menilai setiap forum resmi sebaiknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mengedepankan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan persepsi yang dapat memengaruhi proses penegakan hukum maupun merugikan pihak tertentu sebelum adanya putusan berkekuatan hukum tetap,tutupnya.

(Suprani IWO-I)

Berita Terkait

Dandim 0210/TU Letkol Arm Kiky Hardian, S.Sos.: “Hidup Didunia Yang Diciptakan Allah Subhanahu Wa Ta’ala Ini Tidak Ada Yang Kekal Dan Abadi.”
Kodim 0212/TS, Pembangunan Jembatan Gantung di Tapanuli Selatan Capai Progres 39,40 Persen
*Panglima TNI Hadiri Acara Pisah Sambut Kapolri*
PERKARA PIDANA YANG DIGUGAT PERDATA DI PENGADILAN NEGERI BEKASI
Temuan Ombudsman Dipertanyakan, DPP LPPI Jangan Mangada-ngada
DUNIA HUKUM TANGERANG BERDUKA, DPD IWOI KAB TANGERANG SAMPAIKAN BELASUNGKAWA ATAS WAFATNYA H. DEDEN SYUQRON, S.H., M.H.
Bikin Salfok! Aksi Ketua Persit Majalengka Ny. Woro Rendra di Bazar TNI Jadi Sorotan, Sosoknya Bikin Warganet Kagum
Tiga DPD OPSHID FKYME Gotong Royong Bangun Rumah Syukur, Sebagai Aksi Nyata Fakta Bicara

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:51 WIB

Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:16 WIB

Razia Narkoba di Pekanbaru, Dua Pria Diamankan Positif Metamfetamin

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:02 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP Bahas 96 Usulan Litmas Integrasi dan Peradilan Anak

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:30 WIB

​Antusiasme Tak Surut, Dapur Umum DPC GRIB Jaya Medan Terus Dibanjiri Warga Penerima Manfaat

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Hari Ini di TVRI Sumut: Dr. Andi & Dr. Tarmidi Kupas Tuntas Cara Melindungi Anak dari Kekerasan

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Tantangan Jurnalisme Online di Era Digital : Regulasi, Keberanian Bersuara, dan Integritas Pers

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Gedung Sekolah Direvitalisasi, SDN 05 Pekayon dan SMPN 91 Jakarta Kini Lebih Nyaman untuk Belajar

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Mengalirkan Keberkahan di Masjid Jamik Kebun Bunga: Kebaikan Abel, Reza, dan Fadhil Hidupkan Tradisi Buka Puasa Sunnah

Berita Terbaru