RSUD Jatisari Kab Karawang Jabar Mempersulit Pasien BPJS Meninggal Dunia Mengeluarkan Surat Kematian

REDAKSI NASIONAL DETIK

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:40 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nadionaldetik.com,— 11 Juni 2026 Lagi lagi RSUD Jatisari milik Pemkab Karawang yang diduga tidak mengindahkan juklak dan juknis BPJS yang alasan tidak bisa memberikan surat kematian di karenakan tidak ada di program BPJS.

Saat pihak keluarga Pasien membawa kerumah sakit jatisari yang keadaan sedang kritis tidak sadarkan diri Senin 8 Juni 2026.

Sangat di sayangkan,Pasien akhirnya menghembuskan napas dalam perjalanan ke RSUD Jatisari yang belum sempat di tangani dari pihak RSUD Jatisari.

Salah satu keluarga pasien mendatangkan ke Bagian Pendaftaran bernama Firman.

Firman mengatakan pasien RSUD Jatisari yang mengunakan BPJS tidak bisa minta surat kematian kalau mau minta surat kematian harus lewat jalur umum / Bayar di karenakan pasien diagnosa DOA ungkap firman.

Lanjutnya,silahkan saja pihak ke bagian administrasi,dan saya hanya mengikuti prosedur dan menjalankan aturan RSUD Jatisari ini,dan saya di sini sudah bekerja selama lima tahun makanya kalau pasien meninggal dunia menggunakan BPJS tidak bisa harus melalui Umum dan wajib bayar barulah kita keluarkan surat kematian ujar firman.

Sangat miris sekali RSUD Jatisari banyaknya dalam permasalahan yang merauk keuntungan demi pundi pundi administrasi.

Sedangkan,sudah jelas dalam aturan BPJS:

Bisa. Tetap bisa di-kaper ke BPJS, walau meninggal di perjalanan sebelum masuk RS.

Prosesnya gini:

1. Di IGD/RS
Dokter IGD wajib periksa jenazah. Kalau udah dinyatakan meninggal saat tiba/DOA _Dead on Arrival_, RS tetap keluarin *Surat Keterangan Kematian*.
Di suratnya nanti ditulis: “Meninggal dalam perjalanan” atau “Tiba di IGD dalam keadaan meninggal”. Ini sah secara medis.

2. Bawa ke Kelurahan/Desa
Surat dari RS itu dibawa ke Kelurahan. Kelurahan yang terbitin Surat Keterangan Kematian resmi + Surat Pengantar ke BPJS.
Syarat: KTP & KK almarhum, KTP pelapor, surat RS.

3. Baru ke BPJS
Pakai surat dari Kelurahan itu buat nonaktifin BPJS Kesehatan atau klaim JKM BPJS Ketenagakerjaan.

Catatan penting:
1. *RS nggak boleh nolak* keluarin surat kematian walau pasien DOA. Itu kewajiban sesuai Permenkes 290/2008
2. *Kalau nggak dibawa ke RS sama sekali* → Langsung lapor RT/RW + Kelurahan. Nanti Kelurahan yang bikin Surat Kematian berdasarkan keterangan saksi
3. *Buat klaim JKM 20 juta BPJS Ketenagakerjaan* tetap cair, asal peserta aktif. Nggak ngaruh meninggalnya di mana

Intinya:Meninggal di jalan tetap dapat surat kematian. RS → Kelurahan → BPJS. Jalurnya sama aja.

Butuh contoh format surat pengantarnya?

Diminta pihak Bupati dan Ikatan Dokter Indonesia segera proses kebobrokan RSUD Jatisari yang mempersulit keluarga pasien sudah meninggal dunia.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Dandim 0210/TU Letkol Arm Kiky Hardian, S.Sos.: “Hidup Didunia Yang Diciptakan Allah Subhanahu Wa Ta’ala Ini Tidak Ada Yang Kekal Dan Abadi.”
Kodim 0212/TS, Pembangunan Jembatan Gantung di Tapanuli Selatan Capai Progres 39,40 Persen
*Panglima TNI Hadiri Acara Pisah Sambut Kapolri*
PERKARA PIDANA YANG DIGUGAT PERDATA DI PENGADILAN NEGERI BEKASI
Temuan Ombudsman Dipertanyakan, DPP LPPI Jangan Mangada-ngada
DUNIA HUKUM TANGERANG BERDUKA, DPD IWOI KAB TANGERANG SAMPAIKAN BELASUNGKAWA ATAS WAFATNYA H. DEDEN SYUQRON, S.H., M.H.
Bikin Salfok! Aksi Ketua Persit Majalengka Ny. Woro Rendra di Bazar TNI Jadi Sorotan, Sosoknya Bikin Warganet Kagum
Tiga DPD OPSHID FKYME Gotong Royong Bangun Rumah Syukur, Sebagai Aksi Nyata Fakta Bicara

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:51 WIB

Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:16 WIB

Razia Narkoba di Pekanbaru, Dua Pria Diamankan Positif Metamfetamin

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:02 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP Bahas 96 Usulan Litmas Integrasi dan Peradilan Anak

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:30 WIB

​Antusiasme Tak Surut, Dapur Umum DPC GRIB Jaya Medan Terus Dibanjiri Warga Penerima Manfaat

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Hari Ini di TVRI Sumut: Dr. Andi & Dr. Tarmidi Kupas Tuntas Cara Melindungi Anak dari Kekerasan

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Tantangan Jurnalisme Online di Era Digital : Regulasi, Keberanian Bersuara, dan Integritas Pers

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Gedung Sekolah Direvitalisasi, SDN 05 Pekayon dan SMPN 91 Jakarta Kini Lebih Nyaman untuk Belajar

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Mengalirkan Keberkahan di Masjid Jamik Kebun Bunga: Kebaikan Abel, Reza, dan Fadhil Hidupkan Tradisi Buka Puasa Sunnah

Berita Terbaru