Menyongsong Pilkades Sukatani Kab. Bekasi : Alarm Keras bagi Petahana yang Belum Menyerahkan Laporan Akhir Masa Jabatan

REDAKSI NASIONAL DETIK

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:45 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – NasionalDetik.Com – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, perhatian publik tertuju pada kepatuhan para kepala desa petahana terhadap kewajiban administratif menjelang berakhirnya masa jabatan.

Sejumlah kepala desa yang dikabarkan akan kembali maju dalam Pilkades disebut belum menyerahkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Akhir Masa Jabatan dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan, sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kewajiban tersebut diatur dalam Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016, yang mewajibkan kepala desa menyampaikan laporan akhir masa jabatan kepada Bupati/Wali Kota melalui Camat paling lambat lima bulan sebelum masa jabatan berakhir. Kewajiban itu juga sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang menekankan penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Saat dikonfirmasi Pokja IWO Indonesia melalui pesan WhatsApp, Camat Sukatani menyampaikan bahwa pihaknya telah berulang kali mengingatkan seluruh kepala desa, sekretaris desa, dan Ketua BPD sejak bulan April melalui rapat mingguan.

“Dari bulan April saya sudah sampaikan kepada para kepala desa dan sekdes juga ketua BPD terkait LKPJ melalui rapat minggon,” ucap Camat Sukatani.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa upaya pembinaan telah dilakukan oleh pemerintah kecamatan. Namun, berdasarkan keterangan yang disampaikan, dokumen yang dimaksud disebut belum seluruhnya diterima.

Menanggapi kondisi tersebut, Pengurus DPP IWO Indonesia, Afifudin (Bang Opik), menilai kewajiban penyampaian laporan akhir masa jabatan tidak dapat dipandang sebagai formalitas administrasi semata.

“LKPJ Akhir Masa Jabatan bukan sekadar formalitas. Itu merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala desa kepada negara dan masyarakat. Semua pihak harus menghormati aturan yang berlaku,” ucap Opik, 21/07/26.

Lebih lanjut Ia, juga meminta agar proses verifikasi persyaratan bakal calon kepala desa dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,tegasnya.

Masih kata Opik selain itu, IWO Indonesia mendorong Inspektorat Kabupaten Bekasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta instansi terkait untuk melakukan verifikasi terhadap pemenuhan kewajiban administrasi tersebut. Menurutnya, langkah itu penting guna menjaga integritas penyelenggaraan Pilkades dan memastikan seluruh peserta memenuhi persyaratan sesuai regulasi,tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari para kepala desa yang dimaksud mengenai status penyampaian LPPD maupun LKPJ Akhir Masa Jabatan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,tutupnya.

(Pran’s)

Berita Terkait

Dandim 0210/TU Letkol Arm Kiky Hardian, S.Sos.: “Hidup Didunia Yang Diciptakan Allah Subhanahu Wa Ta’ala Ini Tidak Ada Yang Kekal Dan Abadi.”
Kodim 0212/TS, Pembangunan Jembatan Gantung di Tapanuli Selatan Capai Progres 39,40 Persen
*Panglima TNI Hadiri Acara Pisah Sambut Kapolri*
PERKARA PIDANA YANG DIGUGAT PERDATA DI PENGADILAN NEGERI BEKASI
Temuan Ombudsman Dipertanyakan, DPP LPPI Jangan Mangada-ngada
DUNIA HUKUM TANGERANG BERDUKA, DPD IWOI KAB TANGERANG SAMPAIKAN BELASUNGKAWA ATAS WAFATNYA H. DEDEN SYUQRON, S.H., M.H.
Bikin Salfok! Aksi Ketua Persit Majalengka Ny. Woro Rendra di Bazar TNI Jadi Sorotan, Sosoknya Bikin Warganet Kagum
Tiga DPD OPSHID FKYME Gotong Royong Bangun Rumah Syukur, Sebagai Aksi Nyata Fakta Bicara

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:51 WIB

Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:16 WIB

Razia Narkoba di Pekanbaru, Dua Pria Diamankan Positif Metamfetamin

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:02 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP Bahas 96 Usulan Litmas Integrasi dan Peradilan Anak

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:30 WIB

​Antusiasme Tak Surut, Dapur Umum DPC GRIB Jaya Medan Terus Dibanjiri Warga Penerima Manfaat

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Hari Ini di TVRI Sumut: Dr. Andi & Dr. Tarmidi Kupas Tuntas Cara Melindungi Anak dari Kekerasan

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Tantangan Jurnalisme Online di Era Digital : Regulasi, Keberanian Bersuara, dan Integritas Pers

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Gedung Sekolah Direvitalisasi, SDN 05 Pekayon dan SMPN 91 Jakarta Kini Lebih Nyaman untuk Belajar

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Mengalirkan Keberkahan di Masjid Jamik Kebun Bunga: Kebaikan Abel, Reza, dan Fadhil Hidupkan Tradisi Buka Puasa Sunnah

Berita Terbaru