KABB Masih Menunggu Tindak Lanjut Kemendagri Soal Nikah Siri Gubernur ‎

REDAKSI NASIONAL DETIK

- Redaksi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:09 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG – ‎ NasionalDetik.Com – Juru bicara Koalisi Aktivis Banten Bangkit (KABB) Ucu Nur Arief Jauhar menyatakan masih menunggu tindak lanjut Kemendagri soal Nikah Siri Gubernur. KABB meyakini Kemendagri memerlukan waktu untuk mengumpulkan bukti dan keterangan persoalan ini.
‎
‎”Kita paham lah gaya kerja birokrat. Kalau bisa lambat, kenapa mesti cepat. Tidak ada juga aturan yang mempercepat hal ini. Mau tidak mau, yaaa harus kita hormati. Lagian sebulan saja belum. Kita tunggu saja,” ucap ,Ucu Nur Arief Jauhar, di Basecamp Gerakan Kawan di bilangan Cipocok kota Serang Selasa 11/08/26.
‎
Lebih lanjut ‎menurut Ucu, selama menunggu tindak lanjut dari Kemendagri ini, berbagai rumor dan isu tak sedap berkembang. Nada isunya pembunuhan karakter.
‎
‎”Inti isunya, kami sudah diselesaikan oleh pejabat tertentu. Diisukan transaksional proyek Rp10 miliar, Rp20 miliar dan Rp25 miliar. Ada juga yang bilang transaksional Rp300 juta. Terakhir dibilang transaksional Rp20 juta per orang,” ungkap Ucu.
‎
‎Menurut Ucu, diduga isu ini dilontarkan oknum pejabat Pemprov Banten. Tujuannya untuk memberikan stigma negatif terhadap gerakan KABB, terutama soal Nikah Siri Gubernur,tegasnya.
‎
Senada dengan ‎koordinator KABB Kamaludin menyatakan, maraknya isu negatif terhadap gerakan KABB soal Nikah Siri Gubernur Banten menandakan ketidakmampuan Sekretaris Daerah (Sekda) dalam menangani kasus ini.
‎
‎”Seharusnya Sekda sebagai ujung tombak pemerintahan bisa memberikan penjelasan ke masyarakat terkait isu Nikah Siri Gubernur. Tapi tidak ada sepatah kata pun yang keluar. Yang ada adalah indikasi-indikasi pembungkaman,” ucap Kamaludin.
‎
‎Dalam ingatan Kamal, paska aksi unjuk rasa KABB di Kemendagri soal Nikah Siri Gubernur, media-media online yang memberitakan aksi itu dihubungi seseorang berinisial A Mengaku dari Agency Iklan Jakarta. A menawarkan kerjasama iklan dari Pemprov Banten. Syaratnya men-take down berita aksi KABB di Kemendagri. Jasa take down berita dihargai Rp1 juta per berita.
‎
‎Lima media online yang selalu memberitakan gerakan Nikah Siri Gubernur diserang dDos sehingga websitenya lumpuh.
‎
‎Lalu ada penyebaran berita yang mengkaitkan demo di Kemendagri dengan seleksi berbagai jabatan di BUMD milik Pemprov Banten. Hasil investigasi menunjukan asal berita diduga dari oknum Tenaga Ahli (TA) di Setda Provinsi Banten. Distribusi berita diduga dari oknum wartawan yang diketahui dekat dengan Biro Adpim, yaitu A dan J.
‎
‎”Media-media online yang memuat berita itu, kami ketahui memang media-media yang mendapatkan iklan/advertorial dari Pemprov Banten. Motor medianya, kami ketahui akrab dengan Sekda dan Kabiro Adpim,” ungkap Kamal.
‎
‎Menurut Kamal, KABB tidak akan terpancing untuk menanggapi rumor dan isu yang mencoba membunuh karakter KABB.
‎
‎”Ngapain kami tanggapi. Itu kan kepengen penguasa agar kami sibuk menangkisi isu dan rumor yang tidak jelas. Kami lebih baik duduk diam menunggu tidak lanjut dari Kemendagri. Lambat, betul sekali. Soal lambat sudah kami duga. Kita lihat saja akhir Agustus ini,” cerita Kamal.
‎
‎Akhir Agustus 2026, KABB berencana turun aksi unjuk rasa kembali di Kemendagri. Selain Kemendagri, KABB juga sedang menimbang untuk turun di Istana Presiden.
‎
‎”Saat ini kami fokus menelaah dugaan ada pejabat Pemprov Banten yang menderita gangguan mental Narsistik. Kalau pakai istilah UU Kesehatan, ada pejabat ODGJ. Kalau pakai istilah aturan kolonial, ada orang gila jadi pejabat di Pemprov Banten,” ujar Kamal.

(Pran’s)

Berita Terkait

Dandim 0210/TU Letkol Arm Kiky Hardian, S.Sos.: “Hidup Didunia Yang Diciptakan Allah Subhanahu Wa Ta’ala Ini Tidak Ada Yang Kekal Dan Abadi.”
Kodim 0212/TS, Pembangunan Jembatan Gantung di Tapanuli Selatan Capai Progres 39,40 Persen
*Panglima TNI Hadiri Acara Pisah Sambut Kapolri*
PERKARA PIDANA YANG DIGUGAT PERDATA DI PENGADILAN NEGERI BEKASI
Temuan Ombudsman Dipertanyakan, DPP LPPI Jangan Mangada-ngada
DUNIA HUKUM TANGERANG BERDUKA, DPD IWOI KAB TANGERANG SAMPAIKAN BELASUNGKAWA ATAS WAFATNYA H. DEDEN SYUQRON, S.H., M.H.
Bikin Salfok! Aksi Ketua Persit Majalengka Ny. Woro Rendra di Bazar TNI Jadi Sorotan, Sosoknya Bikin Warganet Kagum
Tiga DPD OPSHID FKYME Gotong Royong Bangun Rumah Syukur, Sebagai Aksi Nyata Fakta Bicara

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:51 WIB

Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:16 WIB

Razia Narkoba di Pekanbaru, Dua Pria Diamankan Positif Metamfetamin

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:02 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP Bahas 96 Usulan Litmas Integrasi dan Peradilan Anak

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:30 WIB

​Antusiasme Tak Surut, Dapur Umum DPC GRIB Jaya Medan Terus Dibanjiri Warga Penerima Manfaat

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Hari Ini di TVRI Sumut: Dr. Andi & Dr. Tarmidi Kupas Tuntas Cara Melindungi Anak dari Kekerasan

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Tantangan Jurnalisme Online di Era Digital : Regulasi, Keberanian Bersuara, dan Integritas Pers

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Gedung Sekolah Direvitalisasi, SDN 05 Pekayon dan SMPN 91 Jakarta Kini Lebih Nyaman untuk Belajar

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Mengalirkan Keberkahan di Masjid Jamik Kebun Bunga: Kebaikan Abel, Reza, dan Fadhil Hidupkan Tradisi Buka Puasa Sunnah

Berita Terbaru