Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

NASIONAL DETIK NET

- Redaksi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:57 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

_Respons cepat kericuhan di Mapolda Sumatera Selatan mendapat apresiasi. Ketum DPP AKPERSI Rino Triyono apresiasi Kapolrestabes Palembang atas penanganan aksi Cipayung Plus._

PALEMBANG, baranewsriau.com – Respons cepat kericuhan di Mapolda Sumatera Selatan pada (13/10/2026) mendapat apresiasi hari ini. Ketua Umum DPP AKPERSI Rino Triyono apresiasi Kapolrestabes Palembang atas penanganan awal kericuhan aksi Aliansi Cipayung Plus di depan Markas Polda Sumsel pada Sabtu (25/10/2026).

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI) Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.EJ., C.BJ., CFLE., C.ILJ., menyampaikan apresiasi tersebut melalui rilis resmi hari ini Minggu (25/10/2026). Rilis menyebut kericuhan aksi Cipayung Plus di Mapolda Sumsel pada (13/10/2026) menarik perhatian publik setelah laporan menyebut sejumlah mahasiswa dan jurnalis mengalami kekerasan.

Rino Triyono menilai respons cepat jajaran Polrestabes Palembang menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Rino Triyono juga menilai respons cepat tersebut memastikan dugaan tindak pidana tertangani sesuai ketentuan hukum.

“Atas nama DPP AKPERSI, kami menyampaikan apresiasi kepada Kapolrestabes Palembang beserta jajaran atas respons cepat dalam penanganan awal peristiwa tersebut. Kami berharap langkah ini menjadi bagian dari proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan, baik dalam penanganan insiden yang melibatkan mahasiswa Cipayung Plus maupun dugaan kekerasan terhadap jurnalis,” ujar Rino Triyono.

*Apresiasi Harus Diikuti Penegakan Hukum Tuntas*

DPP AKPERSI menegaskan apresiasi terhadap respons cepat kepolisian perlu berjalan seiring dengan dorongan agar seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara menyeluruh.

DPP AKPERSI meminta penyidik memeriksa setiap pihak yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti dan fakta hukum tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.

Rino berharap aparat kepolisian mendalami keterangan saksi, rekaman video, CCTV, serta bukti relevan lain untuk mengungkap kronologi dan peran masing-masing pihak dalam kericuhan tersebut.

“Kami mendukung langkah kepolisian dalam mengungkap fakta secara objektif. Apabila ditemukan unsur tindak pidana, pihak yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, tidak tebang pilih, dan memberikan kepastian hukum kepada semua pihak,” tegasnya.

Rino Triyono juga berharap Polrestabes Palembang dan Polda Sumatera Selatan mengoptimalkan koordinasi sesuai kewenangan masing-masing agar penanganan perkara berjalan efektif dan akuntabel.

*Perlindungan Jurnalis Bagian Penting Kemerdekaan Pers*

DPP AKPERSI memberi perhatian khusus terhadap dugaan kekerasan yang menimpa jurnalis saat menjalankan tugas peliputan.

Rino Triyono menyebut wartawan yang bekerja profesional memegang peran penting menyampaikan informasi kepada masyarakat sehingga semua pihak harus menghormati dan melindungi keselamatan jurnalis.

Rino Triyono menegaskan tindakan kekerasan, intimidasi, maupun upaya menghalangi kerja jurnalistik tidak boleh menjadi hal yang lumrah. Rino menyebut apabila dugaan pelanggaran hukum terbukti, aparat harus menangani perkara melalui mekanisme yang berlaku.

“Jurnalis yang menjalankan tugas peliputan bukan pihak yang seharusnya menjadi sasaran kekerasan. Mereka bekerja untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, kami berharap seluruh pihak menghormati kerja jurnalistik dan kepolisian memastikan setiap laporan dugaan kekerasan tertangani secara serius,” kata Rino.

Rino menambahkan kemerdekaan pers merupakan unsur penting dalam kehidupan demokrasi.

Rino menyebut hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kemerdekaan pers serta memberi landasan hukum bagi perlindungan pelaksanaan kerja jurnalistik.

*Dorong Pengamanan Aksi Profesional dan Proporsional*

DPP AKPERSI meminta semua pihak terkait mengevaluasi peristiwa tersebut, khususnya pelaksanaan pengamanan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

Rino menyebut pengamanan demonstrasi harus berjalan profesional dan proporsional dengan tetap menghormati hak masyarakat menyampaikan pendapat, menjaga keselamatan peserta aksi, melindungi jurnalis yang meliput, serta mempertimbangkan keamanan masyarakat sekitar lokasi.

Rino menegaskan mahasiswa, kepolisian, dan insan pers memiliki fungsi serta tanggung jawab berbeda. Rino menyebut perbedaan pandangan maupun dinamika lapangan harus terselesaikan melalui komunikasi dan mekanisme hukum, bukan tindakan kekerasan.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang. Sinergi antara kepolisian, mahasiswa, dan insan pers harus terbangun atas dasar saling menghormati, profesionalitas, serta komitmen bersama untuk menjaga ketertiban dan demokrasi,” ujarnya.

*AKPERSI Dukung Kepolisian Responsif dan Akuntabel*

DPP AKPERSI menegaskan apresiasi kepada Kapolrestabes Palembang merupakan bentuk dukungan terhadap respons aparat yang cepat menjalankan tugas. Pada saat yang sama, AKPERSI mendorong proses penanganan perkara terus berjalan transparan, objektif, dan akuntabel.

Rino menyebut kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian menguat melalui pelayanan responsif, penegakan hukum konsisten, serta keterbukaan dalam menindaklanjuti perkara yang menjadi perhatian publik.

“Kami mengapresiasi langkah cepat yang telah dilakukan dan berharap komitmen tersebut terus terjaga hingga penanganan perkara berjalan tuntas sesuai ketentuan hukum. Kepastian hukum, perlindungan terhadap jurnalis, dan penghormatan terhadap hak masyarakat harus menjadi perhatian bersama,” tutup Rino Triyono.

DPP AKPERSI menyatakan akan terus mendorong iklim jurnalistik yang aman, independen, dan profesional serta mendukung penegakan hukum berkeadilan di seluruh Indonesia.

Reporter: Tim
Editor: Rosbinner Hutagaol / AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau
Sumber: Rilis DPP AKPERSI

Berita Terkait

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap
Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai
PPWI Desak Inspektorat Dan Bupati Ogan Ilir Usut Dugaan Setoran Sekolah
Musrenbangdes Bakauheni: Prestasi HELAU Jadi Motivasi Tingkatkan Pembangunan
Letkol CPM Hanri Wira Kusuma Sapa Masyarakat: Tebarkan Pesan Inspiratif tentang Arti Kebahagiaan dan Rasa Syukur
PTSL TENAJAR DISOROT, RP500 RIBU PER BIDANG?
KSKP Bakauheni Terima Korban Lompat ke Laut, Dedi Rustana Ditemukan Selamat
Bhayangkari Peduli Sesama, Hadirkan Dukungan bagi Warga Terdampak Kebakaran

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Rehab MCK, Sasaran Tambahan TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Berlanjut

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Progres Pembangunan Lima Unit RTLH Program TMMD ke-130 di Kodim 0113/Gayo Lues Capai 27 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Donor Darah Dalam Rangka Menyambut Hut Korps Brimob Polri Ke-81

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:14 WIB

BKPSDM Gayo Lues Koordinasi dengan BKN soal Kontrak PPPK Paruh Waktu, Surat Edaran Perpanjangan Disebut Segera Diedarkan dalam Beberapa Hari ke Depan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria 61 Tahun Bersama 63 Gram Ganja

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Pembangunan Gorong-gorong Titik 1 Siap 90 Persen

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:00 WIB

Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Gayo Lues Gelar Donor Darah

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:41 WIB

Berbekal Informasi Warga, Satresnarkoba Gayo Lues Ringkus Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Pengedar Diburu

Berita Terbaru